Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Jul 2026 17:36 WITA ·

Anti-Corruption Women’s Forum Minta APH Telusuri Dugaan Penyimpangan Proyek DAS BPKH Kendari


 Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women's Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir. Foto: Istimewa Perbesar

Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women's Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir. Foto: Istimewa

KENDARI – Dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XXII Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik.

Sorotan tersebut disampaikan Anti-Corruption Women’s Forum yang menduga terdapat indikasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan sejumlah proyek rehabilitasi DAS. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan penelusuran terhadap proses pengadaan proyek.

Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya pola distribusi proyek yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan kompetitif.

Menurutnya, terdapat dugaan keterkaitan antara salah satu perusahaan, yakni Ardika Group, dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKH Wilayah XXII Kendari. Dugaan tersebut, kata dia, perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya konflik kepentingan.

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif. Kami melihat ada indikasi yang perlu didalami terkait dugaan permufakatan dalam pengelolaan proyek negara sehingga membutuhkan penelusuran oleh aparat yang berwenang,” ujar Sazkyha.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Karena itu, Anti-Corruption Women’s Forum mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap proses pengadaan proyek rehabilitasi DAS di BPKH Wilayah XXII Kendari.

“Pengawasan terhadap proyek-proyek strategis harus diperkuat. Jika tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, potensi penyimpangan akan terus berulang dan dapat merugikan kepentingan negara maupun masyarakat,” kata Sazkyha.

Sementara itu, salah satu ASN di BPKH, Ardikayasa membenarkan bahwa perusahaannya memiliki hubungan kontrak sebagai salah satu vendor PT SCM.

“Kalau kontraknya betul, tapi tidak semua. Vendor SCM ada beberapa, dan salah satunya adalah kami,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya merupakan salah satu dari empat vendor yang bekerja sama dengan PT SCM.

“Vendor SCM itu ada empat, dengan pekerjaan yang berbeda-beda. Salah satunya adalah perusahaan kami,” jelasnya.

Ardikayasa juga mengakui dirinya merupakan ASN di BPKH. Namun, ia membantah terlibat sebagai pelaksana dalam perusahaan vendor tersebut.

“Saya memang ASN di BPKH. Tetapi untuk tergabung di dalam vendor pelaksana itu, saya tidak tergabung,” tegasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Kawasan PT VDNI Konawe, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

2 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Diduga Terlibat Pencabulan, Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 12:03 WITA

Trending di Hukrim