Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 16 Mar 2023 14:52 WITA ·

Usai Diperiksa di Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Enggan Beri Komentar


 Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat keluar dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara usai menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa Perbesar

Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat keluar dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara usai menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir keluar dari Kejaksaan Tinggi usai menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus gratifikasi atau suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang menyeret Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala bersama Tenaga ahli bidang perencanaan Kota Kendari Syarif Maulana.

Sulkarnain Kadir keluar dari pintu Kejati Sultra sekitar pukul 12:01 Wita setelah sebelumnya mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09:00 Wita.

Saat ditanya beberapa pertanyaan oleh awak media terkait dengan pemeriksaanya, Sulkarnain Kadir memilih diam dan hanya melontarkan senyuman.

“Nanti yah”, singkat Sulkarnain dihadapan sejumlah awak media, Kamis, 16 Maret 2023

Sementara itu, kuasa hukum Sulkarnan Kadir Muhamad Ridwan Zainal juga enggan berkomentar

“no komen yah,”kata Zainal

Sementara itu, terkait dengan alasan Sulkarnain Kadir tidak menghadiri panggilan Kejati yang pertama karena sedang di luar Kota.

“Kalau panggilan pertama itu tentu tidak hadir, karena masih di Bandung sedang sekolah,” jelas Zainal.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin

18 April 2025 - 22:53 WITA

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang

18 April 2025 - 21:51 WITA

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat

18 April 2025 - 20:31 WITA

Trending di Hukrim