Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Feb 2023 17:39 WITA ·

Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Ilegal Mining di Kolaka


 Personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra  saat melakukan patroli di Kabupaten Kolaka. Perbesar

Personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra saat melakukan patroli di Kabupaten Kolaka.

PENASULTRA.COM, KENDARI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melaksanakan patroli pencegahan kegiatan ilegal mining atau pertambangan ilegal di Wilayah Kabupaten Kolaka. Patroli ilegal mining itu dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 15 sampai 15 Februari 2023.

“Pada hari Rabu tanggal 15 Februari sampai Kamis 16 Februari Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali melakukan patroli ilegal mining di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka”, jelas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis.

Patroli kali ini menyasar wilayah pertambangan IUP PT Antam Pomalaa, PT Vale Indonesia, PT Putra Mekongga Sejahtera, PD Aneka usaha Kolaka, PT Akar Mas Internasional dan seputar lahan koridor di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka.

“Hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim dari Subdit IV Tipidter belum ditemukan adanya kegiatan penambangan illegal”, terang Ronald.

Menurutnya, beberapa kegiatan penambangan yang ditemukan pada saat pelaksanaan patroli dilakukan oleh perusahaan resmi yang memiliki perizinan yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.

“Kegiatan patroli illegal mining secara rutin akan terus dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Dit reskrimsus Polda Sultra guna mencegah terjadinya kegiatan penambangan illegal untuk terciptanya Polda Sultra Zero Ilegal Mining”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim