Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Feb 2023 16:23 WITA ·

Pelaku Pencurian Handphone di Mowila Berhasil Ditangkap


 Pelaku pencurian handphone (tengah) saat ditangkap polisi. Foto: Istimewa
Perbesar

Pelaku pencurian handphone (tengah) saat ditangkap polisi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Pelaku pencurian handphone yang beraksi di sebuah konter di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap polisi pada Senin, 13 Februari 2023 malam.

Pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Mowila, di sebuah kos-kosan yang terletak di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.

Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaanya di kos-kosan tersebut.

“Pelaku berinisial IS (16) tahun. Kita tangkap di sebuah kamar kos yang ada di Kecamatan Ranomeeto. Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polsek Mowila untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nyoman kepada media ini, Selasa, 14 Februari 2023.

Nyoman menceritakan kronologi pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah konter milik warga bernama Dewo Alit Adyana, di  Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.

Dia mengatakan, pelaku mencuri hanphone sebanyak empat unit berbagai merek yang ada di dalam konter milik korban.

“Kejadiannya pada Minggu, 12 Februari 2023 malam. Pelaku masuk mencuri ke dalam konter, dengan cara memanjat dinding kamar mandi. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian  menggasak empat handphone,” ungkapnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk Bak Terbuka Bermuatan Tinggi Melintas di Jalan Raya Kendari, Pengguna Jalan Khawatir

9 Juni 2026 - 19:13 WITA

Ketua Ormas di Kendari Ditangkap, Diduga Peras dan Ancam Perusahaan Tambang

9 Juni 2026 - 13:43 WITA

Diduga Edarkan Sabu dengan Sistem Tempel, Pemuda 19 Tahun di Kolaka Ditangkap Polisi

9 Juni 2026 - 12:25 WITA

Diadang Saat Pulang, Wanita di Kendari Mengaku Diajak Main Biliar oleh Pria Tak Dikenal

8 Juni 2026 - 17:07 WITA

Diduga Simpan Bahan Peledak Bom Ikan, Nelayan di Pomalaa Diamankan Satpolairud Polres Kolaka

5 Juni 2026 - 11:25 WITA

Diduga Lakukan Tindakan Represif saat Demo Mahasiswa, JANGKAR Sultra Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Bombana

4 Juni 2026 - 16:28 WITA

Trending di Hukrim