Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Mar 2026 21:24 WITA ·

PB IKAMI Sulsel Soroti Penggiringan Opini dan Pemberitaan Tidak Berimbang Terkait Ketua Kadin Sultra


 Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi. Foto: Istimewa

KENDARI – Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulsel menanggapi pemberitaan yang menyebut Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

IKAMI Sulsel menilai pemberitaan tersebut mengandung unsur penggiringan opini publik dan penyampaian informasi yang tidak berimbang.

Menurut pengurus IKAMI Sulsel, informasi yang beredar belum sepenuhnya mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Dalam sistem hukum Indonesia, setiap individu berhak atas asas praduga tak bersalah, sehingga pemberitaan yang menyimpulkan status hukum seseorang secara sepihak dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi, menegaskan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi secara objektif, akurat, dan proporsional.

Risaldi mengatakan, prinsip cover both sides atau keberimbangan harus menjadi standar utama dalam praktik jurnalistik yang profesional.

“Pemberitaan yang tidak utuh dan cenderung menyudutkan dapat membentuk opini publik yang bias. Media seharusnya memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang,” ujar Risaldi, Senin, 16 Maret 2026.

Lebih lanjut, Risaldi mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Ia juga berharap agar media terus mengedepankan etika jurnalistik dan menjunjung tinggi prinsip akurasi dalam setiap pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan isu hukum yang sensitif.

“Ruang publik harus diisi dengan informasi yang objektif, bukan narasi yang berpotensi menggiring opini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari: Perkara Lama dan Sudah Disanksi

2 Mei 2026 - 09:59 WITA

Rebutan Perempuan, Kelompok Pemuda Ribut di Lorong Mekar Kendari!

1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Kasus Pelabrakan Viral di Kendari Masuk Tahap Penyidikan, Korban Minta Terlapor Jadi Tersangka

30 April 2026 - 18:26 WITA

Demo Kasus Korupsi Jembatan Cirauci Butur, Kejati Sultra Didesak Tetapkan Burhanuddin sebagai Tersangka

30 April 2026 - 16:06 WITA

Dinilai Tak Adil Tangani Korupsi Jembatan, Enam Jaksa Sultra Dilaporkan ke Jamwas

30 April 2026 - 15:48 WITA

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar di Dinas PUPR Konut Jadi Sorotan, Kinerja Kejari Konawe Dipertanyakan

30 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Hukrim