Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Mar 2026 21:24 WITA ·

PB IKAMI Sulsel Soroti Penggiringan Opini dan Pemberitaan Tidak Berimbang Terkait Ketua Kadin Sultra


 Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi. Foto: Istimewa

KENDARI – Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulsel menanggapi pemberitaan yang menyebut Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

IKAMI Sulsel menilai pemberitaan tersebut mengandung unsur penggiringan opini publik dan penyampaian informasi yang tidak berimbang.

Menurut pengurus IKAMI Sulsel, informasi yang beredar belum sepenuhnya mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Dalam sistem hukum Indonesia, setiap individu berhak atas asas praduga tak bersalah, sehingga pemberitaan yang menyimpulkan status hukum seseorang secara sepihak dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ketua Bidang ESDM PB IKAMI Sulsel, Risaldi, menegaskan bahwa media massa memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi secara objektif, akurat, dan proporsional.

Risaldi mengatakan, prinsip cover both sides atau keberimbangan harus menjadi standar utama dalam praktik jurnalistik yang profesional.

“Pemberitaan yang tidak utuh dan cenderung menyudutkan dapat membentuk opini publik yang bias. Media seharusnya memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang,” ujar Risaldi, Senin, 16 Maret 2026.

Lebih lanjut, Risaldi mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Ia juga berharap agar media terus mengedepankan etika jurnalistik dan menjunjung tinggi prinsip akurasi dalam setiap pemberitaan, terutama yang berkaitan dengan isu hukum yang sensitif.

“Ruang publik harus diisi dengan informasi yang objektif, bukan narasi yang berpotensi menggiring opini. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Trending di Hukrim