Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Mar 2026 17:38 WITA ·

DPD GPM Sultra Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pemberitaan Penetapan Tersangka Anton Timbang


 Ketua DPD GPM Sultra, Rendi Tabara. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua DPD GPM Sultra, Rendi Tabara. Foto: Istimewa

KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pemberitaan maupun informasi yang beredar terkait isu penetapan tersangka terhadap Anton Timbang.

Ketua DPD GPM Sultra Rendi Tabara, S.H menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Bareskrim Polri terkait kabar yang menyebutkan adanya penetapan tersangka terhadap Anton Timbang. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri terkait isu tersebut,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.

DPD GPM Sultra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas sumbernya, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak termakan oleh isu-isu hoaks atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Mari kita menunggu klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang,” lanjutnya.

Selain itu, DPD GPM Sultra mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

DPD GPM Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat agar tetap menjaga persatuan, kedamaian, serta mengedepankan sikap kritis namun tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. (red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Trending di Hukrim