PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah seorang aktivis bernama Samir melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Mapolresta Kendari. Laporan dugaan penganiayaan itu bernomor B/14/I/2023/Satreskrim perihal pengaduan tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kendari saat Samir dan rekan-rekannya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Kendari pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu.
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan masalah pencemaran lingkungan dan udara di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.
Dimana, pencemaran lingkungan dan udara tersebut diduga akibat dari aktivitas salah satu perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Petoaha yakni PT Agung. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang beton dan konstruksi.
“Pada saat itu ada oknum Pol PP mendorong saya, dan terjadi aksi saling dorong, tiba-tiba ada beberapa oknum Pol PP yang memegang leher saya dari belakang dan membanting saya,” kata Samir saat diwawancarai media ini, Jumat, 27 Januari 2023.
“Perkiraan yang melakukan itu sekitar 4 orang,” tambahnya.
Terkait hal ini, Samir meminta Kasat Pol PP untuk bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif anggotanya.
“Kasatpol PP mesti bertanggungjawab atas tindakan anggotanya,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta kepada Polres Kendari untuk menindaklanjuti kasus ini dan segera menangkap oknum Pol PP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Kasus ini harus mendapat kepastian hukum yang berlaku, oknumnya harus ditangkap dan Kasat Pol PP harus bertanggung jawab”, tegas mahasiswa FKIP UHO itu.
Kasatpol PP Kota Kendari Samsu Alam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan korban.
“Tadi sudah ketemu mereka, sore tadi ketemunya setelah ashar,” katanya.
Saat ditanyakan terkait hasil pertemuan dan terkait benar tidaknya tindakan represif yang dilakukan oknum Satpol PP pihaknya belum memberikan tanggapan.
Selain itu saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut Kasatreskrim Polresta Kendari mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitriyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sabar yah dalam penyelidikan,” singkatnya.
Penulis: Husain