Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 27 Jan 2023 19:34 WITA ·

Demo PT Agung, Samir Mengaku Dipukuli Oknum Satpol PP Kendari


 Screenshoot video dugaan penganiayaan Perbesar

Screenshoot video dugaan penganiayaan

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah seorang aktivis bernama Samir melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Mapolresta Kendari. Laporan dugaan penganiayaan itu bernomor B/14/I/2023/Satreskrim perihal pengaduan tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kendari saat Samir dan rekan-rekannya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Kendari pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu.

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan masalah pencemaran lingkungan dan udara di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Dimana, pencemaran lingkungan dan udara tersebut diduga akibat dari aktivitas salah satu perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Petoaha yakni PT Agung. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang beton dan konstruksi.

“Pada saat itu ada oknum Pol PP mendorong saya, dan terjadi aksi saling dorong, tiba-tiba ada beberapa oknum Pol PP yang memegang leher saya dari belakang dan membanting saya,” kata Samir saat diwawancarai media ini, Jumat, 27 Januari 2023.

“Perkiraan yang melakukan itu sekitar 4 orang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Samir meminta Kasat Pol PP untuk bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif anggotanya.

“Kasatpol PP mesti bertanggungjawab atas tindakan anggotanya,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta kepada Polres Kendari untuk menindaklanjuti kasus ini dan segera menangkap oknum Pol PP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Kasus ini harus mendapat kepastian hukum yang berlaku, oknumnya harus ditangkap dan Kasat Pol PP harus bertanggung jawab”, tegas mahasiswa FKIP UHO itu.

Kasatpol PP Kota Kendari Samsu Alam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan korban.

“Tadi sudah ketemu mereka, sore tadi ketemunya setelah ashar,” katanya.

Saat ditanyakan terkait hasil pertemuan dan terkait benar tidaknya tindakan represif yang dilakukan oknum Satpol PP pihaknya belum memberikan tanggapan.

Selain itu saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut Kasatreskrim Polresta Kendari mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitriyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Sabar yah dalam penyelidikan,” singkatnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sempat Kabur Hampir Dua Bulan, Dua Tersangka Pengeroyokan di Konsel Akhirnya Dibekuk Polisi

17 Juli 2026 - 22:04 WITA

PNS Dishub Baubau Ditangkap, Tipu Motor lalu Dipakai Curi HP di 4 TKP Kendari

17 Juli 2026 - 19:39 WITA

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkomsel di Kendari

17 Juli 2026 - 19:21 WITA

Ayah di Kendari Ditangkap, Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD Hingga SMP

17 Juli 2026 - 19:04 WITA

Curi 15 Batang Besi, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 - 11:21 WITA

Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra, Sekda Konawe Selatan Akui Dugaan Perselingkuhan

16 Juli 2026 - 17:53 WITA

Trending di Hukrim