Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 7 Sep 2026 17:31 WITA ·

Kantor Asga Group Digeruduk Massa Buntut Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan


 Koordinator aksi, Fardin Nage saat menyampaikan orasi. Foto: Istimewa Perbesar

Koordinator aksi, Fardin Nage saat menyampaikan orasi. Foto: Istimewa

KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Asga Group, Kompleks BTN Latjinta, Kota Kendari, Senin, 7 September 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan tanggung jawab perusahaan atas kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawannya.

Koordinator aksi, Fardin Nage, dalam orasinya mengatakan kedatangan massa ke kantor Asga Group untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas hilangnya nyawa karyawan akibat kelalaian.

“Kedatangan kami di Kantor Asga Group pada siang hari ini untuk meminta pertanggungjawaban Asga Group atas hilangnya nyawa salah satu karyawan akibat kelalaian dari perusahaan,” ujar Fardin.

Fardin menuding kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian karyawan tersebut merupakan akibat kelalaian perusahaan. Ia menyoroti tidak adanya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta belum terdaftarnya korban dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang menjadi persoalan adalah bagaimana penerapan keamanan kerja dan jam kerja hingga pukul 23.00 Wita. Yang lebih miris lagi, dua hari setelah meninggal dunia baru diuruskan BPJS Ketenagakerjaan, padahal almarhum sudah bekerja selama enam tahun,” ungkapnya.

Menurut Fardin, keluarga korban telah berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum setelah kepergian almarhum. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Setelah almarhum meninggal dunia, keluarga korban melakukan serangkaian proses pencarian keadilan atas peristiwa yang menimpa almarhum. Namun perjuangan tersebut menemui jalan buntu,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa mendesak Asga Group segera menyelesaikan seluruh hak-hak almarhum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta Asga Group menuntaskan dan menyelesaikan hak-hak almarhum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Fardin.

Sebelum mendatangi Kantor Asga Group, puluhan massa AP2 Sultra terlebih dahulu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra serta di Gedung DPRD Sultra.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupa mengkonfirmasi pihak manajemen Asga Group terkait tuntutan massa.(red)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

Trending di Hukrim