Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 3 Sep 2026 11:04 WITA ·

Tak Terima Ditegur Soal Ikan, Nelayan di Kendari Aniaya Rekan Pakai Pisau Cutter


 Seorang nelayan insial WA (39) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya rekan seprofesinya menggunakan pisau cuter. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang nelayan insial WA (39) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya rekan seprofesinya menggunakan pisau cuter. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang nelayan berinisial WA (33) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya rekannya, BA (29), menggunakan pisau cutter di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.

Akibat kejadian tersebut, BA yang juga berprofesi sebagai nelayan mengalami sejumlah luka sayatan pada bagian pelipis, lengan hingga punggung.

Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Jalan Banawula Sin Apoy, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Selasa, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu teguran korban kepada pelaku saat hendak mengambil ikan.

“WA langsung memegang dan mendorong leher korban karena tidak terima ditegur oleh korban,” kata Malau, Kamis, 3 September 2026.

Cekcok antara keduanya kemudian berujung perkelahian. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban.

“Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau cutter tersebut sehingga mengakibatkan luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka robek pada lengan sebelah kiri dan luka robek pada punggung korban,” jelasnya.

Setelah kejadian, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap WA di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu, 2 September 2026.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sebilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Kini, WA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polresta Minta Tutup Sekretariat Siswa SMKN 2 Kendari, Diduga Jadi Pemicu Tawuran Pelajar

27 Oktober 2026 - 11:18 WITA

Dipecat NasDem Tak Otomatis Lengser dari DPRD, Eks Legislator Beberkan Aturan PAW Tariala

27 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Kasus Pelecehan Murid di Kendari, Kuasa Hukum Guru Mansur Ajukan PK dengan Lima Saksi dan Bukti Baru

27 Oktober 2026 - 08:09 WITA

Mahasiswa Desak Transparansi Pemecatan La Ode Tariala: Jangan Berlindung di Balik Alasan Internal Partai

26 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Diduga Mabuk, Pemuda di Kendari Aniaya Lansia hingga Luka-luka Usai Ribut di THM

26 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Anak Disabilitas 17 Tahun Diduga Jadi Korban Persetubuhan Driver Ojol di Kendari, Pelaku Ditangkap

26 Oktober 2026 - 17:52 WITA

Trending di Hukrim