Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Agu 2026 15:16 WITA ·

Gagal Bawa Kabur Motor, Terduga Pelaku Curanmor di Muna Diringkus Warga


 Polres Muna mengevakuasi terduga pelaku ke RSUD Kabupaten Muna guna. Foto: Istimewa Perbesar

Polres Muna mengevakuasi terduga pelaku ke RSUD Kabupaten Muna guna. Foto: Istimewa

MUNA – Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR (35), diamankan warga di simpangan Jalan Rambutan–Lorpek, Kabupaten Muna, pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 20.10 Wita. Tim URC Bharakati Polres Muna langsung merespons laporan tersebut dan melakukan evakuasi.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Muna IPTU Muh Jufri dalam keterangannya.

AR diketahui merupakan wiraswasta dan beralamat di Jalan Jambu Mente, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku ditemukan dalam kondisi terbaring di atas aspal dengan tangan dan kaki terikat. Pada bagian wajah dan mulut, yang bersangkutan mengalami luka-luka yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh massa.

Melihat kondisi tersebut, Tim URC Bharakati Polres Muna berkoordinasi dengan Piket Pamapta Polres Muna untuk mengevakuasi terduga pelaku ke RSUD Kabupaten Muna guna mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapat perawatan dari dokter, kondisi AR dilaporkan semakin membaik.

Berdasarkan informasi kepolisian, AR diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna putih milik seorang perempuan berinisial DLR. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Saat ini, sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian telah diamankan oleh personel Polres Muna. Barang bukti tersebut berada di Satreskrim Polres Muna untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(red)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cekcok Berujung Pukulan hingga Mata Bengkak, Wanita Ini Laporkan MR ke Polresta Kendari

25 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Bawa Badik Tengah Malam, Remaja 18 Tahun di Kendari Diamankan Polisi

25 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Rusman Emba di Persidangan: Tuduhan Terima Rp1 Miliar dari Kepala UKPBJ Tidak Benar!

25 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Kasus Ijazah Palsu Inkrah, Anggota DPRD Kendari La Ami Belum Dijebloskan ke Penjara

24 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Pria di Kendari Curi Motor Polisi Lalu Digadaikan, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Main Judol

23 Agustus 2026 - 14:14 WITA

Satu Ditangkap di Buton Utara, Satu Buron! Ini Modus Pencurian BRI Link di Kendari

21 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Trending di Hukrim