Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Mar 2026 03:34 WITA ·

Kecelakaan Kerja di PT VDNI Tewaskan Sopir Dump Truck, Polisi: Kurang Pengawasan di Lokasi


 Kecelakaan kerja kawasan di PT VDNI tewaskan seorang sopir dump truk. Foto: Istimewa Perbesar

Kecelakaan kerja kawasan di PT VDNI tewaskan seorang sopir dump truk. Foto: Istimewa

KONAWE – Kecelakaan kerja di kawasan PT VDNI di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe menambah catatan kelam didunia industri.

Pasalnya, peristiwa naas yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 05.20 Wita itu merenggut nyawa seorang sopir bernama Yusril Mahendra (27) warga asal Kecematan Watopute, Kabupaten Muna.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Gafur mengungkapkan, Yusril mengalami luka serius pada bagian kepala akibat mobil dump truk yang dikendarainya tertimpa gerbang portal yang beratnya mencapai 2 ton.

“Gerbang portal tersebut roboh dan jatuh tepat diatas atap kabin sopir sehingga mengalami ringsek dan juga menimpa korban sehingga korban mengalami luka parah pada bagian kepala,” ujarnya.

Kecelakaan tragis ini bermula saat Yusril melakukan pembongkaran slag nikel di lokasi kerja. Saat hendak meninggalkan area tersebut, bak dump truck yang digunakan belum diturunkan, sehingga tersangkut pada gerbang portal.

Menurut hasil pengamatan pihak kepolisian, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yaitu kurangnya pengawasan kerja dari pihak perusahaan.

“Kecelakaan kerja yang terjadi dikarenakan lalainya driver yang tidak memperhatikan posisi bak dump truk serta kurangnya pengawasan dari Safety dilokasi pembongkaran sleg” kata Iptu Andi Gafur.

Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari, namun naas nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Imbas dari kecelakaan kerja tersebut polisi merekomendarikan pihak perusahaan untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum.

“Pihak manajemen PT VDNI segera memberi kan uang santunan dan hak-hak yang harus diterima oleh korban untuk diberikan kepada keluarga korban,” pungkas Iptu Andi Gafur.(lin)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemuda di Konawe Dibacok Parang, Dipicu Cemburu dan Miras

4 Mei 2026 - 22:45 WITA

Kasus Sabu Terungkap di Konawe Selatan, Mahasiswa dan IRT Diamankan

4 Mei 2026 - 19:11 WITA

Mahasiswa di Kolaka Ditangkap, Polisi Sita Sabu 30 Gram dan Tembakau Sintetis

3 Mei 2026 - 20:33 WITA

Curi Motor di Area Masjid, Pria di Kolaka Utara Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

3 Mei 2026 - 12:39 WITA

ASN di Kolaka Jadi Korban Curas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

2 Mei 2026 - 14:47 WITA

Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari: Perkara Lama dan Sudah Disanksi

2 Mei 2026 - 09:59 WITA

Trending di Hukrim