KENDARI – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan satu unit mobil tangki milik PT Belinda Royal Industri yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar secara ilegal.
Mobil tangki tersebut kedapatan memuat 5.000 liter (5 ton) Solar subsidi yang diperoleh dari pengepul. Rencananya, BBM tersebut akan didistribusikan ke PT Kristal Mulya Logistik.
Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua Hiswana Migas DPC IV Sultra, Fahd Atsur, menegaskan bahwa PT Belinda Royal Industri bukan merupakan anggota organisasinya maupun mitra resmi Pertamina untuk penyaluran BBM industri.
“Setelah kami cek, perusahaan tersebut tidak terdaftar dalam keanggotaan Hiswana Migas Sultra dan bukan mitra resmi pengangkutan Pertamina untuk BBM industri,” ujar Fahd, Senin, 2 Maret 2026.
Fahd menjelaskan, kemungkinan besar PT Belinda Royal Industri beroperasi menggunakan Izin Niaga Umum (INU) yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM, bukan melalui jalur kemitraan Pertamina.
Ia memaparkan perbedaan mendasar pada jenis mobil transportir “kepala biru” yang beroperasi melakukan penyaluran BBM industri, pertama berafiliasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas.
“Beroperasi sebagai penyalur resmi BBM industri dibawah pengawasan Pertamina, Hiswana Migas, dan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata dia.
Sementara, transportir yang terafiliasi di INU, itu perizinanann langsung dari kementerian terkait. Operasionalnya hanya boleh memuat BBM dari agen sesama pemegang INU.
“Untuk transportir INU, pengawasannya melekat langsung pada APH. Hiswana Migas maupun Pertamina tidak memiliki kewenangan di ranah tersebut,” jelasnya.
Fahd mengecam keras tindakan pemuatan Solar subsidi untuk kepentingan industri. Menurutnya, praktik tersebut jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga memperingatkan perusahaan non-anggota agar tidak mencatut identitas organisasinya untuk melegalkan aktivitas ilegal.
“Jika mereka terafiliasi INU namun berani menggunakan logo Hiswana Migas, kami akan menempuh jalur hukum. Begitu pula jika ada anggota kami yang terlibat memuat BBM ilegal, tidak ada toleransi. Harus diusut tuntas secara hukum,” tegas Fahd.(red)
















