KONAWE – Seorang balita perempuan berinisial K (3) menjadi korban penyanderaan oleh pria berinisial D (27) di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Rabu, 1 Juli 2026. Pelaku mengancam akan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau.
Kapolsek Sampara, Iptu Heryanto, mengatakan pelaku merupakan warga setempat yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). D diketahui baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari sekitar sebulan sebelum kejadian.
Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah orang tua korban, Asmin, dan meminta diantar ke Polsek Sampara. Sebelum itu, pelaku terlihat gelisah, berkeliling di sekitar rumah sambil menangis dan berulang kali mengaku ada orang yang hendak membunuhnya.
“Pelaku datang meminta diantarkan ke Polsek Sampara. Saat itu pelaku terlihat gelisah, menangis, dan terus mengatakan ada yang ingin membunuhnya,” ujar Heryanto.
Permintaan tersebut semula tidak ditanggapi. Namun, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur.
Tak lama kemudian, pelaku keluar rumah, menghampiri korban yang sedang bermain di halaman, lalu menggendong balita tersebut sambil menodongkan pisau ke lehernya.
“Pelaku menggendong korban yang sedang bermain di depan rumah sambil menodongkan pisau ke leher korban,” katanya.
Warga yang menyaksikan kejadian itu berusaha membujuk pelaku agar melepaskan korban. Namun, pelaku justru terus mengancam akan menggorok leher balita tersebut apabila keinginannya tidak dipenuhi.
Dalam situasi menegangkan itu, pelaku kembali meminta Asmin mengantarkannya ke Polsek Sampara. Demi keselamatan korban, permintaan tersebut akhirnya dituruti. Asmin membawa pelaku menggunakan sepeda motor, sementara pelaku tetap menggendong korban dengan pisau masih menempel di lehernya.
Setibanya di Polsek Sampara, petugas piket berupaya melakukan negosiasi. Namun, pelaku tetap menolak melepaskan korban maupun pisau yang dipegangnya.
“Berkat koordinasi dan tindakan cepat personel Polsek Sampara bersama personel Koramil Sampara, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” kata Heryanto.
Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka. Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat melakukan penyanderaan.
Selanjutnya, pelaku dibawa kembali ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut. (lin)















