Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 3 Jul 2026 15:02 WITA ·

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Tujuh Masih Diburu


 Petugas Kepolisian Resor Kolaka Utara saat menangkap salah satu tersangka yang melarikan diri dari tahanan. Foto: Istimewa Perbesar

Petugas Kepolisian Resor Kolaka Utara saat menangkap salah satu tersangka yang melarikan diri dari tahanan. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara terus memburu 11 tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres pada Kamis 2 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 Wita. Hingga Jumat, 3 Juli 2026, empat di antaranya berhasil ditangkap kembali.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengatakan empat tahanan yang telah diamankan masing-masing bernama Muh. Sidik, Sahrul, Agrivaldi, dan Junaedi.

“Update yang sudah berhasil ditangkap sebanyak empat orang,” kata Ahmad Syaiful.

Muh. Sidik ditangkap di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Sahrul diamankan di Kecamatan Rante Angin, Agrivaldi ditangkap di Kecamatan Wawo, sedangkan Junaedi kembali diamankan di Desa Katoi, Kecamatan Katoi.

Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan dilaporkan kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara pada Kamis, 2 Juli 2026 dini hari.

Mereka masing-masing bernama Ilham, M. Idris, Rama Fitrah, Junaedi, Taslim, Irwan, Muh. Sidik, Agrivaldi, Nasrudin, Sahrul, dan Farel.

Para tahanan tersebut merupakan tersangka dalam berbagai perkara pidana. Enam orang tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sementara lima lainnya terlibat perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika, penggelapan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Setelah itu, mereka memanjat atap bangunan menggunakan selang air sebelum berhasil keluar dari area rutan.

Dengan tertangkapnya empat tahanan tersebut, polisi kini masih memburu tujuh tahanan lainnya yang hingga kini belum berhasil diamankan. (lin)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Hukrim