KOLAKA UTARA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara terus memburu 11 tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres pada Kamis 2 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 Wita. Hingga Jumat, 3 Juli 2026, empat di antaranya berhasil ditangkap kembali.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengatakan empat tahanan yang telah diamankan masing-masing bernama Muh. Sidik, Sahrul, Agrivaldi, dan Junaedi.
“Update yang sudah berhasil ditangkap sebanyak empat orang,” kata Ahmad Syaiful.
Muh. Sidik ditangkap di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Sahrul diamankan di Kecamatan Rante Angin, Agrivaldi ditangkap di Kecamatan Wawo, sedangkan Junaedi kembali diamankan di Desa Katoi, Kecamatan Katoi.
Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan dilaporkan kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara pada Kamis, 2 Juli 2026 dini hari.
Mereka masing-masing bernama Ilham, M. Idris, Rama Fitrah, Junaedi, Taslim, Irwan, Muh. Sidik, Agrivaldi, Nasrudin, Sahrul, dan Farel.
Para tahanan tersebut merupakan tersangka dalam berbagai perkara pidana. Enam orang tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sementara lima lainnya terlibat perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika, penggelapan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Setelah itu, mereka memanjat atap bangunan menggunakan selang air sebelum berhasil keluar dari area rutan.
Dengan tertangkapnya empat tahanan tersebut, polisi kini masih memburu tujuh tahanan lainnya yang hingga kini belum berhasil diamankan. (lin)















