Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Jul 2026 19:28 WITA ·

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kolaka Utara Ditangkap, Sembilan Masih Diburu


 Salah satu tahanan yang kabur dari sel saat ditangkap oleh aparat Polres Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Salah satu tahanan yang kabur dari sel saat ditangkap oleh aparat Polres Kolaka. Foto: Istimewa

KOLAKA – Dua dari 11 tahanan yang sebelumnya dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara membenarkan informasi tersebut. Namun, hingga Kamis malam, pihak kepolisian belum mengungkap identitas kedua tahanan maupun lokasi penangkapan.

“Iya, (sudah ditangkap),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis malam.

Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan yang menghuni Rutan Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan melarikan diri pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 03.30 Wita.

Para tahanan yang kabur masing-masing berinisial Ilham, M. Idris, Rama Fitrah, Junaedi, Taslim, Irwan, Muh. Sidik, Agrifaldi, Nasrudin, Sahrul, dan Farel.

Mereka merupakan tersangka dalam berbagai perkara pidana. Enam orang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, sedangkan lima lainnya tersangkut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika, penggelapan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menggergaji terali besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Setelah itu, mereka memanjat ke atap bangunan menggunakan selang air sebelum berhasil keluar dari area rutan.

Dengan ditangkapnya dua tahanan tersebut, polisi kini masih memburu sembilan tahanan lainnya yang belum berhasil diamankan. (lin)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Trending di Hukrim