Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Mei 2025 20:26 WITA ·

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia


 Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Poros Lombe – Raha, tepatnya di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, pada Senin (19/5/2025) pukul 16.40 Wita. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi DT 4329 KD dan mobil box Hino Dutro dengan nomor polisi DT 8097 EE.

Dua orang pengendara motor, HLE (33 tahun) warga Desa Lakapera dan SD (31 tahun) warga Desa Lawama, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, meninggal dunia di tempat kejadian.

Unit Laka Satlantas Polres Buton Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa kedua korban ke RSUD Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasat Lantas, IPTU Gustiansyah, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena sepeda motor yang dikendarai HLE berboncengan dengan SD melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali, sehingga masuk ke jalur kanan dan menabrak mobil box yang dikendarai AT (42 tahun).

“Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Buton Tengah telah mengamankan pengendara mobil box berinisial AT (42) untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Buton Tengah juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk selalu menggunakan helm SNI, berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.(red)

Artikel ini telah dibaca 498 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim