Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 18 Apr 2025 17:24 WITA ·

Tambang Nikel Hancurkan Kehidupan Masyarakat Desa Baliara Bombana


 Kondisi pemukiman peisir Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Kondisi pemukiman peisir Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Kabaena Barat, Sulawesi Tenggara, telah mengancam kehidupan masyarakat Desa Baliara. Sejak beroperasinya dua perusahaan tambang nikel, PT Timah Investasi Mineral dan PT Trias Jaya Agung, warga mengalami penurunan drastis dalam kualitas lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.

Dampak Lingkungan dan Ekonomi yang Merusak

Desa Baliara, yang dikenal sebagai wilayah pesisir yang menggantungkan hidup dari laut, kini mengalami perubahan besar. Air laut yang keruh dan tercemar telah mengurangi hasil tangkapan nelayan dan merusak budidaya rumput laut dan keramba ikan. Penghasilan nelayan menurun drastis dari Rp700.000 menjadi Rp200.000 per hari.

Ibu Rahma, warga pesisir Desa Baliara, menyampaikan kesedihannya: “Kami dulu bisa hidup cukup hanya dari laut. Sekarang, laut bukan lagi tempat mencari rezeki, tapi sumber kecemasan. Anak-anak kami tidak lagi aman bermain di pantai. Ikan tak lagi bisa dikonsumsi. Kami hanya ingin hidup yang layak, bukan kemewahan,” beber Ibu Rahma.

Risiko Kesehatan dan Keselamatan yang Mengancam

Dampak lingkungan ini juga membawa risiko kesehatan bagi warga. Air laut yang tercemar menimbulkan keluhan seperti gatal-gatal setelah kontak langsung. Meningkatnya frekuensi banjir dan kasus tenggelamnya balita di laut yang tercemar menjadi bukti tragis dari hilangnya rasa aman warga terhadap lingkungan sekitar mereka.

Masyarakat Menuntut Keadilan dan Keselamatan

Masyarakat Desa Baliara menyatakan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut agar pertambangan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Mereka hanya ingin laut yang selama ini memberi hidup bisa kembali sehat dan hak atas lingkungan yang bersih serta aman bisa kembali dipenuhi.

“Kami tidak anti tambang, tapi kami ingin kehidupan yang adil,” tegas salah satu warga.

WALHI Sulawesi Tenggara Mengecam Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, mengecam lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasi tambang yang merusak lingkungan.

“Apa yang terjadi di Desa Baliara adalah bentuk nyata dari abainya negara terhadap hak hidup masyarakat pesisir. Tambang nikel tidak hanya merusak ekosistem, tapi merampas ruang hidup. Pemerintah wajib hadir—bukan sekadar sebagai pengatur, tapi pelindung warganya,” tegas Direktur WALHI.

Seruan Perhatian dan Tindakan Nyata

Masyarakat Desa Baliara menyerukan perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi menyeluruh dan tindakan nyata terhadap operasi tambang yang merusak ini menjadi kebutuhan mendesak. Jangan biarkan mereka yang paling dekat dengan sumber daya, justru menjadi korban dari eksploitasi yang tidak berkeadilan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bawa Kabur Anak di Bawa Umur ke Morowali Utara, Pria di Kolut Ditangkap Polisi

21 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Bobroknya Pengawasan BBM di Muna, SPBU PT Silfianda Energy di Jalan Abdul Kudus Berulang Kali Disorot!

21 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Kasus Korupsi Makan Minum Pemprov Sultra, Mantan Sekda Nur Endang Abbas Diperiksa Kejati

20 Oktober 2026 - 20:40 WITA

BREAKING: Mantan Kabiro Umum Pemprov Sultra Jadi Tersangka Korupsi Mamin, Susul Asrun Lio

20 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Viral Antri Jerigen di SPBU Jalan Abdul Kudus, Kapolres Muna: Jika Terbukti Pasti Ditindak!

20 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Dosen di Kendari Jadi Tersangka Penipuan Tiket Pesawat, Kerugian Korban Rp107 Juta

19 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Trending di Hukrim