Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 15 Apr 2025 13:30 WITA ·

Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Disnakertrans Sultra: Belum Ada Laporan


 Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Kepala Dinas Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandi, melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari PT IPIP atau pihak terkait lainnya.

“Laporannya belum ada. Namun begitu dapat informasi langsung, kami cari informasi,” kata Asnia Nidi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 15 April 2025.

Asnia Nidi menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan dan HSE PT IPIP untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa korban belum diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan baru mengambil formulir pendaftaran.

“Dari PT IPIP belum ada kontrak kerja sama. Lagi berupaya minta kontak person pengurus perusahaan. Dan hari ini insya Allah kami layangkan surat kepada PT IPIP dan PT TRK,” ungkap Asnia Nidi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja tragis terjadi di area pembangunan Jetty PT IPIP pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Dua unit dump truck milik PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas penurunan muatan batu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Andi, helper Dump Truck 10 roda, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Nurham Saba, sopir Dump Truck 10 roda, mengalami luka ringan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra

9 Mei 2025 - 19:42 WITA

Kasus Korupsi Tambang Nikel Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

9 Mei 2025 - 13:51 WITA

Kecelakaan Kerja di PT OSS, Karyawan Alami Cedera Berat

9 Mei 2025 - 07:37 WITA

Eks Pegawai Mandiri Taspen Baubau Diduga Gelapkan Uang Rp360 Juta

8 Mei 2025 - 22:26 WITA

HmI Konsel Soroti Kerusakan Jalan Ululakara-Palangga yang Baru Dikerjakan

8 Mei 2025 - 14:52 WITA

Lakalantas di Kendari, Pengendara Sepeda Motor Meninggal di TKP

8 Mei 2025 - 14:22 WITA

Trending di Hukrim