Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Mar 2025 21:55 WITA ·

Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika


 Polres Bombana Amankan PNS yang Diduga Terlibat Narkotika Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Polres Bombana menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Bombana, AKP Arman, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Jumran Alias Jo,” kata AKP Arman.

Setelah dilakukan introgasi, Jumran mengaku bahwa ia sedang mencari titik tempat narkotika yang ia pesan dengan harga Rp300.000. Ia juga mengaku bahwa narkotika tersebut dibeli untuk dikonsumsi bersama seorang perempuan yang berinisial MA.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram,” tambah AKP Arman.

Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim