Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Hukrim · 6 Mar 2025 19:13 WITA ·

LBH HAMI Sultra Terima 73 Aduan Dugaan Pertalite Oplosan


 Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima 73 laporan dari warga terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Kota Kendari.

Menurut Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa sampel BBM subsidi jenis pertalite.

“Besok kita akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra,” kata Andre.

Andre juga menghimbau bagi warga yang merasa dirugikan untuk segera mengadukan ke LBH HAMI Sultra.

“Kemungkinan ada penambahan korban lainnya yang merasa dirugikan dengan adanya BBM oplosan tersebut,” tambahnya.

LBH HAMI Sultra berharap bahwa dengan pelaporan ini, kasus dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis pertalite dapat segera terungkap dan pelaku dapat dijerat hukum yang berlaku.(red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polresta Kendari Serahkan Barang Bukti Dugaan BBM Oplosan ke Depot Pertamina

6 Maret 2025 - 17:42 WITA

Polda Sultra Ungkap Kasus Pencurian Motor, 5 Tersangka Ditangkap

6 Maret 2025 - 10:05 WITA

Soal Dugaan BBM Oplosan, Polresta Kendari Sudah Terima 8 Aduan

6 Maret 2025 - 08:49 WITA

HMI Komisariat UMK Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Oplosan BBM

6 Maret 2025 - 04:47 WITA

Keluarga Pelaku Diduga Intimidasi Orang Tua Korban Pemerkosaan yang Berujung Gantung Diri di Muna

3 Maret 2025 - 01:14 WITA

Polsek Pure Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Hilangnya Nenek Wa Samuria

28 Februari 2025 - 12:59 WITA

Trending di Hukrim