Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 16 Jul 2024 13:24 WITA ·

Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024


 Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko Perbesar

Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan tim patroli siber dalam rangka mengantisipasi kampanye hitam di media sosial maupun berita hoaks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sultra 2024.

“Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko kepada media ini, Selasa, 16 Juli 2024.

Ia mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, maka Ditreskrimsus Polda Sultra bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan dan langsung mengambil langkah penegakan hukum.

“Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo untuk pengungkapan kasus kampanye hitam atau black campaign pada Pilkada Serentak di Sultra,” ujarnya.

Bambang menemukan  banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.

“Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam itu kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks,” imbuhnya.

Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra, pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.

“Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” pungkas Kombes Pol Bambang Wijanarko.(rok)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim