Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Jan 2024 10:50 WITA ·

Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Ditangkap Polisi


 Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengancaman salah satu Capres. Foto: Istimewa Perbesar

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengancaman salah satu Capres. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi ini di kediamannya.

“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu, 13 Januari 2024.

Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun sedang didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.

Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.

“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semuanya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” jelas Kadiv Humas.(hus)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT TMS Garap 172 Hektare Hutan Tanpa Izin di Kabaena, Nur Alam : Unsur Pidana Terpenuhi

28 Desember 2025 - 11:54 WITA

Kariatun DPO Kasus Penipuan Saham PT Bososi Pratama Diduga Kabur ke Luar Negeri

27 Desember 2025 - 21:17 WITA

Diduga Cabuli 4 Siswinya, Guru SMP di Kendari Diamankan Polisi

27 Desember 2025 - 20:28 WITA

Empat Remaja di Kendari Kedapatan Bonceng Empat dan Simpan Sajam, Diamankan Polisi

27 Desember 2025 - 12:21 WITA

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Trending di Hukrim