Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Agu 2023 13:15 WITA ·

Soal Isu Keterlibatan Anggota Polres Bombana dalam Kasus BBM di PT PLM, Kapolres: Tidak Seperti yang Diisukan


 Ilustrasi. sumbe: www.acehbisnis.com Perbesar

Ilustrasi. sumbe: www.acehbisnis.com

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Baru-baru ini, beredar isu terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Bombana dalam penyelundupan BBM Subsidi jenis Solar ke PT Panca Logam Makmur (PLM) Kabupaten Bombana.

Terkait hal itu, Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra menegaskan bahwa pihaknya telah mengkroscek informasi tersebut termasuk kepada anggota yang diisukan terlibat.

“Kami sudah kroscek dan tidak ada seperti yang diisukan, jika memang ada seperti yang dituduhkan kami bakal tindak tegas,” tegasnya saat dihubungi via telepon, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Sekarang kan sementara ditangani di Polda Sultra, dan melalui pemeriksaan Subdit Indagsi terhadap tersangka tidak benar ada oknum anggota Polres Bombana yang terlibat,” ungkapnya.

Mantan Kasubdit Penmas Polda Sultra itu kembali menegaskan bahwa jika ada oknum anggota Polres Bombana yang terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Untuk kasus sudah di tangani Krimsus Polda, sudah dijelaskan langsung oleh penyidik Krimsus Polda bahwa tidak ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polres, kalau ada kita pastikan akan tindak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Rico Fernanda memastikan bahwa tidak ada oknum Polisi yang terlibat dalam penyuplaian solar subsidi di PT PLM Bombana.

“Yang pasti dalam kasus ini dan sesuai hasil interogasi kami terhadap pelaku tidak ada oknum polisi yang terlibat”, kata Kompol Rico Fernanda kepada media ini, Senin, 7 Agustus 2023 lalu.

Kompol Rico Fernanda sebelumnya ada informasi pemberitaan sebelumnya bahwa diduga ada oknum polisi dari Polres Bombana yang terlibat membackup penyuplaian solar di PT PLM.

“Yang pasti dalam kasus ini dan sesuai hasil interogasi kami terhadap pelaku tidak ada oknum polisi yang terlibat”, kata Kompol Rico Fernanda kepada media ini, Senin, 7 Agustus 2023.

Diketahui, pada Sabtu 5 Agustus tim Intel dari Korem 143/HO berhasil menangkap seorang penyuplai BBM subsidi jenis solar yang hendak di bawah ke PT PLM. Dalam penangkapan itu, Intel Korem 143/HO mengamankan 24 jerigen solar masing-masing berisi 35 liter. Selanjutnya, barang bukti tersebut beserta satu pelaku diserahkan ke Polda Sultra.

Kompol Rico Fernanda menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti 24 jerigen solar yang dimuat di mobil pickup dan seorang pelaku yang diserahkan oleh Intel Korem 143/HO pada Sabtu sore 5 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polda Sultra dan barang buktinya juga telah diamankan.

“Yang kami terima dari rekan kita TNI yakni satu orang pelaku dan barang bukti berupa 24 jerigen yang masing-masing berisi 35 liter, dan tidak ada oknum polisi yang terlibat”, terang Kompol Rico.

Kendati demikian, Kompol Rico Fernanda menegaskan bahwa jika ada oknum polisi yang betul-betul terlibat dalam kasus penyelundupan BBM bersubsidi maka akan diberikan tindakan tegas.(**)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Curi Motor Honda CRF di Kolaka, Tiga Pemuda Dibekuk di Konawe

15 Mei 2026 - 20:28 WITA

SDN 33 Kasipute Bombana Diduga Manipulasi Data Penerima MBG, Selisih 34 Siswa

14 Mei 2026 - 16:34 WITA

Terlibat Kasus Curas, Pria di Muna Diamankan Polisi

14 Mei 2026 - 15:57 WITA

Tragis! Bocah di Kolaka Tewas Terseret Arus Selokan

13 Mei 2026 - 20:27 WITA

Mengaku Jaksa Kejati Sultra, Pria di Kendari Tipu Korban hingga Rp69 Juta

13 Mei 2026 - 10:22 WITA

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan

12 Mei 2026 - 17:19 WITA

Trending di Hukrim