Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Jul 2023 09:36 WITA ·

Ditpolair Polda Sultra Selidiki Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa


 Tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ditpolair Polda Sultra sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT HMP atas tumpahan ore nikel di perairan Ulu Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana, pada Jumat, 7 Juli 2023 lalu sebuah kapal tongkang dari Lameruru menuju Morosi mengalami kebocoran dinding hingga menyebabkan ore nikel tertumpah di Perairan Ulu Sawa Konut. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, PT HMP diduga sebagai perusahaan agen kapal tongkang tersebut.

Dirpolair Polda Sultra melalui Kasi Sidik Subdit Gakkum AKP Baharuddin saat dikonfirmasi menerangkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Saat ini dalam tahap melakukan konfirmasi dan undangan klarifikasi serta permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak terkait yang berwenang telah melakukan penyelidikan awal saat peristiwa tersebut terjadi.

“Diinfokan bahwa kaitan dengan hal tersebut oleh pihak Gakkum/PPNS Kementrian Lingkungan Hidup wilayah Sulawesi juga telah turun dan melakukan penyelidikan serta permintaan keterangan dan pengambilan sampel air laut untuk dilakukan uji Laboratorium,” ungkapnya.

Saa ini, pihaknya sementara menunggu hasil uji sampel apakah masuk pencemaran atau tidak.

“Kami menunggu hasil uji sampel tersebut, Karena secara khusus kaitan dugaan pencemaran tersebut,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 10 TKP

5 November 2025 - 19:51 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Trending di Hukrim