PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu oknum karyawan PT Bukit Makmur Resources (BMR) inisial DS dilaporkan ke Polsek Kabaena pada Jumat, 24 Juni 2023 atas dugaan pelecehan seksual.
Korban S (23) dalam laporannya mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi sebanyak dua kali yakni pada Bulan April dan Mei 2022 lalu.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar / mess PT BMR Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana.
Pada saat itu, korban sedang membersihkan dalam kamar mess tiba-tiba datang pelaku DS langsung memegang bagian sensitif dan mencium bibir korban secara paksa.
“Dan mengancam saya akan mengeluarkan dari perusahaan apabila saya melaporkan kejadian tersebut”, kata S.
Atas kejadian ini, S merasa keberatan sehingga melaporkan ke pihak kepolisian dan berharap Polsek Kabaena segera menindaklanjutinya.
Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh S.
“Iya (sudah masuk laporannya), singkat AKP La Ajima dalam pesan WhatsAppnya, Senin, 26 Juni 2023.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan soal laporan tersebut.
Sementara itu, Manajer HRD PT BMR dan Deputy General Manager serta Manager EHS dan Security yang dikonfirmasi terkait hal ini belum ada yang memberikan keterangan.
Penulis: Husain