Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 26 Jun 2023 08:47 WITA ·

Oknum Karyawan PT BMR Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipolisikan


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu oknum karyawan PT Bukit Makmur Resources (BMR) inisial DS dilaporkan ke Polsek Kabaena pada Jumat, 24 Juni 2023 atas dugaan pelecehan seksual.

Korban S (23) dalam laporannya mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi sebanyak dua kali yakni pada Bulan April dan Mei 2022 lalu.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar / mess PT BMR Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana.

Pada saat itu, korban sedang membersihkan dalam kamar mess tiba-tiba datang pelaku DS langsung memegang bagian sensitif dan mencium bibir korban secara paksa.

“Dan mengancam saya akan mengeluarkan dari perusahaan apabila saya melaporkan kejadian tersebut”, kata S.

Atas kejadian ini, S merasa keberatan sehingga melaporkan ke pihak kepolisian dan berharap Polsek Kabaena segera menindaklanjutinya.

Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh S.

“Iya (sudah masuk laporannya), singkat AKP La Ajima dalam pesan WhatsAppnya, Senin, 26 Juni 2023.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan soal laporan tersebut.

Sementara itu, Manajer HRD PT BMR dan Deputy General Manager serta Manager EHS dan Security yang dikonfirmasi terkait hal ini belum ada yang memberikan keterangan.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PB IKAMI Sulsel Soroti Penggiringan Opini dan Pemberitaan Tidak Berimbang Terkait Ketua Kadin Sultra

16 Maret 2026 - 21:24 WITA

DPD GPM Sultra Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pemberitaan Penetapan Tersangka Anton Timbang

16 Maret 2026 - 17:38 WITA

Kursi Terbatas, Mediasi Sengketa PT TAS dan Pekerja di Kendari Diwarnai Ketegangan

16 Maret 2026 - 14:41 WITA

GMA Sultra Soroti Pemberitaan Dugaan Tersangka Anton Timbang, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah

16 Maret 2026 - 14:00 WITA

Himarasi Sultra Desak Polda Sultra Hentikan Pemanggilan Jurnalis

16 Maret 2026 - 05:51 WITA

Organisasi Advokat Baru Bermunculan, Abdul Rahman Minta MA Lebih Selektif

15 Maret 2026 - 23:59 WITA

Trending di Hukrim