Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 15 Mei 2023 19:32 WITA · waktu baca 1 menit

Diduga Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Penambang di Kolut Dilaporkan ke Polresta Kendari


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah seorang penambang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berinisial HA dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kendari karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi inisial T (21).

Ayah korban berinisial H (41) menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 3 Mei 2023 tepatnya pukul 20.30 Wita, di salah satu BTN atau perumahan di Kota Kendari. Saat itu, HA yang merupakan tetangga korban meminta izin masuk ke BTN, dengan alasan untuk melihat pembangunan di belakang rumah T.

Setelah selesai, HA kembali masuk ke dalam rumah korban dan langsung memegang pinggang belakang serta membuka BH lalu meraba bagian sensitif T. Tak sampai disitu, HA bahkan menarik paksa ke dalam kamar korban untuk melanjutkan aksi bejatnya.

“Setelah itu HA keluar dari rumah anak saya dengan alasan mau antar anak buahnya,” jelas H, Senin 15 Mei 2023.

Sejam kemudian, HA kembali mendatangi rumah korban untuk menawari makanan yang dibawanya. Namun korban menolak dan tak mau membukakan pintu. Kerena terus dipaksa, korban pun membuka sedikit pintu rumahnya.

Melihat kesempatan itu, HA langsung mendorong pintu korban dan memaksa masuk. Setalah berhasil masuk ke dalam rumah korban, HA pun kembali melancarkan aksinya dengan memaksa korban kembali masuk ke dalam kamar, meski korban memberontak dan melawan.

Beruntungnya, saat akan melampiaskan nafsunya, korban berhasil mendorong HA. Karena tidak berhasil melampiaskan hasratnya, pelaku pun kemudian mengenakan celananya dan keluar dari dalam rumah korban.

Korban yang ketakutan atas kejadian tersebut langsung keluar dari BTN-nya dan menuju ke rumah sepupunya, lalu menghubungi orang tuannya.

“Kata anak saya, saat itu dia seperti setengah sadar, dalam fikirannya dia akan dibunuh,” ucap ayah korban.

Ayah dan keluarga yang mendapat kabar dari korban langsung menuju rumah pelaku. Karena HA tak berada di rumahnya, H bersama keluarga nya pun melanjutkan pencarian di sejumlah tempat, namun tak ketemu.

“Kemudian kami laporkan ke Polresta Kendari pada 9 Mei 2023,” kata orang tua korban.

H berharap Polresta Kendari segera mencari dan mengamankan pelaku untuk diproses sesuai hukum, sebab hingga saat ini keluarga masih tak terima dan masih melakukan pencarian terhahadap HA.

“Harapan saya semoga ditangkap cepat, karena keluarga sampai sekarang masih mencari, keluarga tidak terima, takutnya ada apa-apa kalau sampai didapat sama keluarga,” tegasnya.

Sebab kata dia, dirinya sangat perihatin dengan kondisi pisikologis anaknya yang terguncang akibat peristiwa itu.

“Anak saya terguncang sekali jiwanya. Dia tidak mau pergi kuliah, tidak mau lihat BTN-nya lagi, terus takut kalau lihat laki-laki yang seumuran dengan HA. Jadi harapan kami semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut laporannya masih dalam tahap penyelidikan.(**)

Artikel ini telah dibaca 283 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Usai Digerebek, Kasus Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur Belum Ada Tersangka?

8 Januari 2025 - 09:41 WITA

Soal Dugaan Illegal Mining, Massa Desak Copot Kapolres Kolaka dan Syahbandar Pomalaa

7 Januari 2025 - 20:43 WITA

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Tipulu Kota Kendari Diringkus Polisi

7 Januari 2025 - 16:54 WITA

Tindak Kejahatan di Kendari Dominasi Pengeroyokan dan Penganiayaan

30 Desember 2024 - 23:11 WITA

Polres Bombana Hentikan Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

26 Desember 2024 - 21:12 WITA

Kasus Pelajar Gantung Diri Mandek, Keluarga Korban: Polres Muna Banyak Alasan

25 Desember 2024 - 20:09 WITA

Trending di Hukrim