Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 8 Okt 2026 18:43 WITA ·

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 


 Kepolisian Sektor Labandia menangkap dua pria pelaku pencurian baranh di rumah dinas SD 1 Labandia Koltim. Foto:Istimewa Perbesar

Kepolisian Sektor Labandia menangkap dua pria pelaku pencurian baranh di rumah dinas SD 1 Labandia Koltim. Foto:Istimewa

KOLAKA TIMUR – Dua pria berinisial MS dan MA ditangkap polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang dari salah satu rumah di kompleks rumah dinas SD Negeri 1 Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.

Kedua terduga pelaku diamankan personel Reskrim Polsek Lambandia di sebuah bangunan ruko yang sementara dalam tahap pembangunan di Desa Lambandia, Kecamatan Lambandia, Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi. Peristiwa pencurian diketahui berlangsung pada Rabu sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian. Di antaranya satu unit breaker atau mesin rotary hammer merek Bull, satu unit gerinda listrik merek Modern, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta satu unit kompor portable gas merek Trove berwarna biru.

“Kami mengamankan dua orang pelaku berinisial MS dan MA beserta sejumlah barang bukti yang masih berada dalam penguasaan pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irfan, Kamis, 8 Oktober 2026.

Usai diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Lambandia untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Pilu! Cekcok Karena HP Berujung Maut, Ibu Muda di Konsel Tewas Ditusuk Suami 9 Kali

6 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Trending di Hukrim