Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Sep 2025 11:13 WITA ·

Tragedi Diksar Mapala, Mahasiswa UNG Asal Muna Tewas Diduga Dipukul Senior


 Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar Mapala. Foto: Istimewa
Perbesar

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar Mapala. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Muhammad Jeksen (MJ) diduga meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Kakak kandung korban, Hikayat, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, adiknya sudah mengalami pembengkakan pada leher dan wajah setelah mengikuti kegiatan tersebut. Kondisi itu diyakini akibat benturan, sebab korban memiliki penyakit bawaan yang membuat tubuhnya mudah membengkak bila terkena pukulan.

“Indikasinya dia dipukul. Karena kalau kena benturan, pasti langsung bengkak. Dari foto yang saya lihat, sejak penerimaan itu wajahnya sudah mulai bengkak,” jelas Hikayat saat dikonfirmasi, Senin, 22 September 2025.

Ia menambahkan, ketika kondisi korban memburuk, panitia kegiatan tidak segera membawanya ke rumah sakit. Korban justru meminta jemputan kepada teman-temannya di asrama Muna.

“Dia sudah telepon minta dijemput karena kesakitan, tapi panitia tidak izinkan. Akhirnya adik-adik dari paguyuban Muna yang antar ke rumah sakit,” katanya.

Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe, namun meninggal dunia pada pukul 08.52 WITA. Selain itu, informasi yang diperoleh keluarga menyebut, kegiatan diklat tersebut tidak mendapat izin dari pihak fakultas.

“Dari fakultas sudah bilang, kegiatan itu tidak ada izin. Jadi kalau tidak ada izin, seharusnya jadi tanggung jawab penuh panitia,” tegasnya.

Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas agar pihak kampus maupun organisasi terkait bertanggung jawab.(red)

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPD GPM Sultra Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pemberitaan Penetapan Tersangka Anton Timbang

16 Maret 2026 - 17:38 WITA

Kursi Terbatas, Mediasi Sengketa PT TAS dan Pekerja di Kendari Diwarnai Ketegangan

16 Maret 2026 - 14:41 WITA

GMA Sultra Soroti Pemberitaan Dugaan Tersangka Anton Timbang, Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah

16 Maret 2026 - 14:00 WITA

Himarasi Sultra Desak Polda Sultra Hentikan Pemanggilan Jurnalis

16 Maret 2026 - 05:51 WITA

Organisasi Advokat Baru Bermunculan, Abdul Rahman Minta MA Lebih Selektif

15 Maret 2026 - 23:59 WITA

Kecelakaan di Molawe, Mobil Innova Hantam Dua Motor

15 Maret 2026 - 15:52 WITA

Trending di Hukrim