Menu

Mode Gelap
Proses Lelang Diduga Inprosedural, ULP Muna Dilaporkan ke Polda Sultra Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024 Ruas Jalan Haji Latama di Punggolaka Rusak Parah, Warga: Sering Terjadi Kecelakaan DPMD Muna Pastikan Cakades Terpilih Wawesa dan Oensuli Tetap Dilantik DPP Demokrat Resmi Dukung Lukman – La Ode Ida di Pilgub Sultra

Hukrim · 29 Apr 2023 17:34 WITA ·

Tim Terpadu Polresta Kendari Tangani Polemik Tambang Pasir Nambo


 Tim Terpadu Polresta Kendari Tangani Polemik Tambang Pasir Nambo Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aktivitas pertambangan Pasir Nambo yang akhir-akhir ini disorot karena dianggap tuai polemik, telah ditangani oleh tim Terpadu dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polresta Kendari.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kompol Ronald Arron Maramis.

Dia menyebut permasalahan pertambangan Pasir Nambo bukan ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Sultra.

“Jadi sebenarnya soal masalah pertambangan Pasir Nambo sudah ditangani oleh tim Terpadu dari Polresta Kendari. Masalah ini telah dilimpahkan ke tim Terpadu. Karena tim Terpadu sudah melakukan upaya maksimal agar masalah tersebut dapat ditangani dengan baik,” ujar Ronald, Sabtu, 29 April 2023.

Diwawancara terpisah, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, juga membenarkan terkait masalah Pertambangan Pasir Nambo sudah ditangani oleh tim Terpadu.

“Iya betul,” singkatnya.

Faturrahman yang juga merupakan ketua tim Terpadu penanganan tambang Pasir Nambo, menerangkan penangangan kasus tersebut lebih mengedepankan langkah persuasif. Tujuannya, untuk mencegah adanya konflik sosial.

“Untuk mengantisipasi itu, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu sedang mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ucapnya kepada awak media pada awal Januari 2023 lalu.

Dia menambahkan, pertambangan pasir yang terletak di Kecamatan Nambo, Kota Kendari tersebut sudah beroperasi sejak 10 tahun lalu.

Dari data yang mereka peroleh, sekitar 75 persen warga merasa terbantu dengan tambang tersebut sebab mereka bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk bertahan hidup dari hasil pengelolaan pasir itu.

“Selama ini, masyarakat Nambo hampir 75 persen tergantung dari perputaran perekonomian dari usaha pengolahan pasir tersebut,” tambahnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Divonis 3 Tahun Penjara

26 Juli 2024 - 09:49 WITA

PT Bosowa Mining Diduga Fasilitasi Dokumen Terbang Penambang Ilegal

26 Juli 2024 - 00:07 WITA

PT Bintang Mining Indonesia Diduga Menambang Illegal di Konut

25 Juli 2024 - 23:37 WITA

Ampuh Sultra Beberkan Dugaan Sindikat Illegal Mining di Kolaka Utara

25 Juli 2024 - 19:12 WITA

Diduga Illegal Mining, Mabes Polri Didesak Periksa 4 Perusahaan di Kolaka

25 Juli 2024 - 07:49 WITA

Dua Petinggi PT LAM Jadi Tersangka TPPU Korupsi Pertambangan

24 Juli 2024 - 19:21 WITA

Trending di Hukrim