PENAFAKTUAL.COM – Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang berinisial RN (39 tahun) dan LN (46 tahun) karena diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap masyarakat yang melintas di jalan raya tepatnya di Simpang 3 Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kamis, 22 Mei 2025.
Kedua terduga pelaku diamankan karena melakukan pemalakan dengan modus meminta uang lelah membersihkan jalanan kepada masyarakat yang melintas.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan bahwa tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang.
“Berawal dari pengaduan masyarakat yang datang ke Mako Polres Buton Tengah melaporkan istrinya ditahan oleh dua orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi jalan simpang 3 pelabuhan kontainer menuju Desa Wadiabero,” jelas IPTU Thamrin.
Tim Resmob yang mendapatkan pengaduan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke TKP dan mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan pembinaan di Polres Buton Tengah.
Kedua terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan seluruh barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 47.000,- hasil dari melakukan aksinya langsung disumbangkan ke masjid terdekat.(cen)