Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Mei 2025 22:13 WITA ·

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan


 Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan. Foto: Istimewa  Perbesar

Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang berinisial RN (39 tahun) dan LN (46 tahun) karena diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap masyarakat yang melintas di jalan raya tepatnya di Simpang 3 Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kamis, 22 Mei    2025.

Kedua terduga pelaku diamankan karena melakukan pemalakan dengan modus meminta uang lelah membersihkan jalanan kepada masyarakat yang melintas.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan bahwa tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang.

“Berawal dari pengaduan masyarakat yang datang ke Mako Polres Buton Tengah melaporkan istrinya ditahan oleh dua orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi jalan simpang 3 pelabuhan kontainer menuju Desa Wadiabero,” jelas IPTU Thamrin.

Tim Resmob yang mendapatkan pengaduan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke TKP dan mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan pembinaan di Polres Buton Tengah.

Kedua terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan seluruh barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 47.000,- hasil dari melakukan aksinya langsung disumbangkan ke masjid terdekat.(cen)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim