Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Mei 2025 22:13 WITA ·

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan


 Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan. Foto: Istimewa  Perbesar

Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang berinisial RN (39 tahun) dan LN (46 tahun) karena diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap masyarakat yang melintas di jalan raya tepatnya di Simpang 3 Pelabuhan Kontainer Desa Waara, Kamis, 22 Mei    2025.

Kedua terduga pelaku diamankan karena melakukan pemalakan dengan modus meminta uang lelah membersihkan jalanan kepada masyarakat yang melintas.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan bahwa tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang.

“Berawal dari pengaduan masyarakat yang datang ke Mako Polres Buton Tengah melaporkan istrinya ditahan oleh dua orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi jalan simpang 3 pelabuhan kontainer menuju Desa Wadiabero,” jelas IPTU Thamrin.

Tim Resmob yang mendapatkan pengaduan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke TKP dan mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan pembinaan di Polres Buton Tengah.

Kedua terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan seluruh barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 47.000,- hasil dari melakukan aksinya langsung disumbangkan ke masjid terdekat.(cen)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polsek Tikep Selamatkan Korban Penikaman dan Tangkap Pelaku

12 November 2025 - 11:43 WITA

Hutan Lambusango Terancam: Penebangan Liar Mengintai Satwa Endemik Sulawesi

12 November 2025 - 11:13 WITA

Gudang Oli Bekas di Poasia: Permahi Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

12 November 2025 - 10:54 WITA

Duga Pungutan Liar Bedah Rumah, LBH HAMI Sultra Siap Lindungi Warga Buke

12 November 2025 - 10:35 WITA

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Kuasa Hukum Kopperson: Non‑Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Putusan Eksekusi

11 November 2025 - 07:39 WITA

Trending di Hukrim