KENDARI – Keributan terjadi di salah satu hotel di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa malam, 8 September 2026.
Keributan tersebut melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Chungsong Chen (45), dengan seorang perempuan berinisial EL (21). Keduanya terlibat cekcok setelah terjadi perselisihan terkait uang yang telah disepakati dalam pertemuan mereka.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pertemuan keduanya bermula setelah Chungsong Chen berkomunikasi dengan EL melalui aplikasi MiChat.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di hotel dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp500 ribu.
“Di dalam kamar hotel, EL meminta terlebih dahulu uang yang telah disepakati. Namun, WNA tersebut baru menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu sebagai tanda jadi,” kata Bripka Boy, 9 September 2026.
Perselisihan mulai terjadi ketika seorang pria yang disebut sebagai rekan EL datang dan mengetuk pintu kamar. Kondisi tersebut membuat Chungsong Chen panik dan meminta uang yang sebelumnya telah diberikan dikembalikan.
“Akibatnya terjadi cekcok antara keduanya,” ujarnya.
Keributan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas. Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra yang menerima laporan langsung mendatangi hotel untuk mengamankan situasi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, di antaranya uang tunai dan kondom bekas.
Chungsong Chen bersama EL serta dua rekannya, yakni CC dan SY, kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian dan dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. (lin)

















