Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Sep 2026 13:38 WITA ·

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari


 WAN asal Tiongkok (kaos kuning) terlibat cekcok dengan wanita inisial EL (kanan) diduga gegera tarif open BO. Foto: Istimewa Perbesar

WAN asal Tiongkok (kaos kuning) terlibat cekcok dengan wanita inisial EL (kanan) diduga gegera tarif open BO. Foto: Istimewa

KENDARI – Keributan terjadi di salah satu hotel di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa malam, 8 September 2026.

Keributan tersebut melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Chungsong Chen (45), dengan seorang perempuan berinisial EL (21). Keduanya terlibat cekcok setelah terjadi perselisihan terkait uang yang telah disepakati dalam pertemuan mereka.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pertemuan keduanya bermula setelah Chungsong Chen berkomunikasi dengan EL melalui aplikasi MiChat.

Keduanya kemudian sepakat bertemu di hotel dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp500 ribu.

“Di dalam kamar hotel, EL meminta terlebih dahulu uang yang telah disepakati. Namun, WNA tersebut baru menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu sebagai tanda jadi,” kata Bripka Boy, 9 September 2026.

Perselisihan mulai terjadi ketika seorang pria yang disebut sebagai rekan EL datang dan mengetuk pintu kamar. Kondisi tersebut membuat Chungsong Chen panik dan meminta uang yang sebelumnya telah diberikan dikembalikan.

“Akibatnya terjadi cekcok antara keduanya,” ujarnya.

Keributan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas. Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra yang menerima laporan langsung mendatangi hotel untuk mengamankan situasi.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, di antaranya uang tunai dan kondom bekas.

Chungsong Chen bersama EL serta dua rekannya, yakni CC dan SY, kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian dan dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cicil 29 Kali, Nunggak 5 Bulan Langsung Digugat: Nasib Pilu Debitur Adira Finance di Kendari

5 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Terekam CCTV, Ini Tampang Pria yang Gelapkan Motor Karyawan Gorengan di Pomalaa

5 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Pinjam Motor Alasan Cari Gorengan, Pria di Pomalaa Kolaka Bawa Kabur Motor Karyawan

5 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Polres Muna Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Ditahan!

5 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Ketua Kadin Kota Kendari Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp40 Juta

3 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Trending di Hukrim