Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Mar 2023 15:09 WITA ·

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Bandar Judi Togel


 HE (tengah) saat diamankan polisi. Foto: Istimewa Perbesar

HE (tengah) saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari. Baru-baru, ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, pada Kamis, 2 Maret 2023.

“Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat, ” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak Rp1.030.000,- 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.

Diketahui, HE dalam kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek itu diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

“HE disangkakan pasal 303 tentang perjudian,” pungkas kombes ferry.

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Security Diduga Tikam Tiga Karyawan Rich Club Kendari, Korban Dilarikan ke Rs

15 Januari 2026 - 13:21 WITA

Dituding Serobot Lahan dan Bekingi Tambang Galian C, Begini Kata Aiptu RR

15 Januari 2026 - 10:10 WITA

Dua Pria di Kendari Dibekuk Polisi, Terlibat Jaringan Curanmor 58 TKP!

14 Januari 2026 - 18:58 WITA

Pasutri di Kolaka Utara Simpan Sabu dalam Tanah, Kini Mendekam di Sel

14 Januari 2026 - 08:16 WITA

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar Laki-laki di Kendari Ditangkap Polisi

14 Januari 2026 - 00:04 WITA

PT WIN Bantah Tuduhan “Memenjarakan”, Hanya Lindungi Aset Perusahaan!

13 Januari 2026 - 18:55 WITA

Trending di Hukrim