Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Jun 2023 19:52 WITA ·

Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Karyawan PT BMR, Camat Kabaena Utara Angkat Bicara


 Faldianti, S.KM., M.PWK., Camat Kabaena Utara Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa Perbesar

Faldianti, S.KM., M.PWK., Camat Kabaena Utara Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Camat Kabaena Utara Kabupaten Bombana, Faldianti, S.KM., M.PWK., turut angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum karyawan PT Bukit Makmur Resources (BMR) terhadap S (22) karyawan House Keeping PT Tata Wisata (TW) di BMR.

Menyikapi hal itu, Faldianti, bakal menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) guna membahas kasus tersebut.

“Jadi saya itu rencana untuk rapat internal dulu dengan Forkopimcam para Kapolsek, Kepala Desa, Danramil dan pihak perusahaan terkait masalah ini”, kata Faldianti saat diwawancarai melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu, 24 Juni 2023.

Saat ini, Faldianti mengaku memang belum mendapatkan laporan secara resmi dari korban namun ia sudah mendengar informasi terkait kasus tersebut.

“Jadi selaku Pemerintah Kecamatan harus mengambil tindakan agar hal ini tidak menjadi konflik besar nantinya”, katanya.

“Nanti juga kita bicarakan dengan pihak perusahaan, kita harus komunikasikan bagaimana solusi terbaiknya supaya ini tidak terulang dan bagaimana penyelesaiannya di lapangan”, sambungnya.

Terkait dengan waktu pelaksanaan rapat yang dimaksud Faldianti akan memastikan dulu semua pihak terkait agar bisa hadir dalam rapat tersebut.

“Saya akan pastikan dulu semua yang diundang yang pengambil kebijakan seperti pemerintah desa terkait, Kapolsek dan Danramil itu semua harus hadir dulu jangan sampai mereka berada di luar daerah karena ini hal yang penting harus dibahas di tingkat pimpinan”, tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sebagai Pemerintah Kecamatan ia akan berupaya untuk mengambil langkah-langkah terkait kasus tersebut agar tidak terjadi keributan di masyarakat.

“Kalau sudah dilaporkan ke Polsek yah tergantung Polsek apakah proses hukumnya berjalan seperti apa tergantung Polsek”, ungkapnya lagi.

Ia juga berharap ke depannya kasus serupa tidak terjadi lagi, sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

“Ini hal yang tidak bagus, kalau bisa ini jangan terulang lagi. Karena kan hadirnya perusahaan di wilayah kita itu kan bukan untuk seperti ini. Artinya bisa jadi ini persoalan pribadinya dia tidak melibatkan perusahaan tapi kan namanya juga dia kerja di situ kan. Artinya minimal adalah pertanggungjawaban dari oknum atau perusahaan tempat dia bekerja. Yang jelas kita tindaki adalah oknumnya dan bagaimana pertanggungjawaban dari perusahaan tempat dia bekerja”, tukasnya.(**)

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum karyawan PT BMR inisial DS terhadap S (22) karyawan House Keeping PT Tata Wisata (TW) di BMR.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar / mess PT BMR Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana pada Bulan April dan Mei 2022 lalu.

Pada saat itu, korban sedang membersihkan dalam kamar mess tiba-tiba datang pelaku DS langsung memegang bagian sensitif dan mencium bibir korban secara paksa.(**)

Artikel ini telah dibaca 341 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Dibeking Oknum APH, Mahasiswa Soroti Peredaran Minyak Tanah Ilegal di Buton Utara

15 Juli 2025 - 13:56 WITA

Polres Muna Bekuk Pengedar Narkoba, Pelaku Beberkan Sumber dari Bos Pinang di Rutan Raha

15 Juli 2025 - 10:59 WITA

Tegas! Ampuh Sultra Minta KPPBC Kendari Cabut Izin Kawasan Berikat Morosi

14 Juli 2025 - 21:43 WITA

PNS dari Muna Barat Ditemukan Meninggal di Kapal Malam

12 Juli 2025 - 19:41 WITA

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Trending di Hukrim