Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Apr 2025 20:36 WITA ·

Soal Kasus Dana Hibah Jawa Timur, KPK Geledah Rumah La Nyalla


 Gedung KPK Perbesar

Gedung KPK

PENAFAKTUAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.

Tim penyidik KPK yang berjumlah belasan orang melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla di Jalan Wisma Permai Barat I, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun belum memerinci hasilnya.

Hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan.

“Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan”, kata Tessa Mahardhika, dilansir dari literasi-online.com.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kasus ini merupakan pengembangan penanganan kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Dari 21 tersangka tersebut terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi, dengan rincian 3 penyelenggara negara dan 1 staf penyelenggara negara sebagai penerima suap, serta 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara sebagai pemberi suap.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wanita di Konsel Dipaksa Aborsi, Kekasihnya Kabur Setelah Janin Digugurkan

15 Desember 2025 - 20:19 WITA

Satgas PKH Jatuhkan Denda Rp2,09 Triliun kepada PT Tonia Mitra Sejahtera

15 Desember 2025 - 18:48 WITA

Soal Kasus Pelecehan Anak: Andri Darmawan Sebut Chat WhatsApp Guru Mansur Palsu dan Editan

10 Desember 2025 - 16:14 WITA

LSM AIR Sultra Desak BNN Transparan dalam Kasus Kematian Tahanan Narkoba LI

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

MA Tolak Kasasi PT OSS, Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan

4 Desember 2025 - 08:34 WITA

Demo di MA, Relawan Keadilan Desak Eksekusi Lahan Kopperson Harus Segera Dilaksanakan

3 Desember 2025 - 20:59 WITA

Trending di Hukrim