Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Mar 2025 09:29 WITA ·

Soal Dugaan Pengeroyokan, Ini Kata Dansat Brimobda Sultra


 Dansat Brimobda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki. sumber: tribratanews.sultra.polri.go.id Perbesar

Dansat Brimobda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki. sumber: tribratanews.sultra.polri.go.id

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dansat Brimobda Sultra Kombes Pol Sugianto Marweki memberikan klarifikasi terkait peristiwa dugaan pengeroyokan karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) oleh oknum Brimob di Kendari.

Menurut Sugianto, oknum yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut berasal dari Resimen Brimob yang memiliki komandan sendiri.

“Itu kan katanya kan Brimob dari Resimen, itu ada komandannya sendiri,” kata Sugianto Marweki melalui panggilan WhatsApp, Minggu, 16 Maret 2025.

Kombes Pol Sugianto Marweki mengatakan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Sultra.

“Katanya sudah dilaporkan ke Polda Sultra. Yah, udah nanti tunggu saja proses untuk kejelasannya seperti apa,” kata Sugianto.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bejat! Pria di Kolaka Cabuli Anak Berulang Kali, Terbongkar Lewat Video Tak Senonoh

24 Mei 2026 - 19:11 WITA

Hendak Kabur ke Baubau, Enam Pencuri Kambing di Buteng Ditangkap di Pelabuhan

24 Mei 2026 - 15:52 WITA

Diduga Aniaya Warga, Pria di Tinanggea Konsel Diamankan Polisi

23 Mei 2026 - 15:38 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Gegara Tampung Motor Hasil Kejahatan dari Jaksa Gadungan

22 Mei 2026 - 16:01 WITA

Kejari Kendari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rp14 Miliar di RS Bahteramas

22 Mei 2026 - 15:59 WITA

Pelajar 17 Tahun Ditahan, Diduga Setubuhi Pacar hingga Tiga Kali di Konsel dan Kendari

22 Mei 2026 - 09:48 WITA

Trending di Hukrim