Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 2 Sep 2026 18:42 WITA ·

DLH Sultra Dalami Izin Lingkungan PT GMS, Dugaan Pencemaran Sungai di Laonti Konsel Disorot


 Air sungai di Laonti Konsel tampak berwarna kuning diduga tercemar akibat aktivitas tambang PT GMS. Foto: Istimewa Perbesar

Air sungai di Laonti Konsel tampak berwarna kuning diduga tercemar akibat aktivitas tambang PT GMS. Foto: Istimewa

KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mendalami kewenangan serta dokumen perizinan lingkungan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), menyusul adanya dugaan pencemaran air sungai di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sultra, Awaludin, mengatakan pihaknya masih menelusuri dokumen dan kewenangan terkait perizinan lingkungan perusahaan tersebut.

Menurutnya, pendalaman diperlukan lantaran PT GMS disebut telah beberapa kali melakukan perubahan administrasi perizinan atau persetujuan lingkungan.

“Terkait dengan kewenangan masih didalami karena saya masih mendalami dengan kewenangan izin perusahaan tersebut. Karena perusahaan tersebut telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan. Ini yang jadi perhatian,” ujar Awaludin, Rabu 2 September 2026

Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah beredar rekaman video berdurasi 43 detik yang direkam pada 22 Juni 2026. Dalam video itu, kondisi air sungai di sekitar kawasan aktivitas PT GMS tampak mengalami perubahan warna.

Perubahan warna air tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan perusahaan. Namun, hingga kini belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan penyebab perubahan kondisi air sungai tersebut.

Kondisi itu menjadi perhatian karena kawasan sekitar aktivitas perusahaan terdapat permukiman warga pesisir yang sebagian masyarakatnya menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas menangkap ikan.

Aktivitas pertambangan PT GMS tersebut sebelumnya telah mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra yang mempertanyakan dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan di wilayah Laonti.

Upaya konfirmasi kepada salah satu penanggung jawab PT GMS terkait dugaan perubahan kondisi air sungai tersebut belum memperoleh penjelasan.

Penafaktual.com tetap membuka ruang bagi PT GMS maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (red)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

Trending di Hukrim