Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Agu 2024 10:02 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi Proyek Tower Bank Sultra, Kejari Kendari Bungkam


 Tower Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara atau ank Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Tower Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara atau ank Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan gedung Tower Bank Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, hingga kini belum ada titik terang.

Bagaimana tidak, sejak kasus ini ditangani mulai Januari 2024 lalu, Kejari Kendari enggan mengumumkan perkembangan dari hasil penyelidikannya itu.

Diketahui, Kejari Kendari turun tangan menangani kasus ini karena diindikasi ada dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Tower Bank Sultra tersebut yang ditafsir kerugian negara capai Rp 7,7 miliar.

Tim media ini berusaha mengkonfirmasi soal perkembangan hasil penyelidikan kasus ini ke pihak Kejari Kendari, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Namun, tidak ada satupun dari Kejari Kendari yang bersedia memberikan keterangan secara resmi terkait kasus Tower Bank Sultra.

Bahkan, beberapa kali Asintel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin yang dihubungi via telepon dan WhatsApp, juga tidak mendapat respon.

Kemudian selanjutnya, jurnalis media kembali mendatangi kantor Kejari Kendari dua kali pada pagi dan siang hari.

Namun staf di kantor tersebut menyampaikan Asintel Kejari Kendari tidak dapat ditemui dengan alasan sedang rapat.(tim)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Curi Sapi dengan Jerat, Pria di Buton Selatan Ditangkap Polisi

18 Maret 2026 - 19:03 WITA

Diterjang Arus Selokan saat Hujan, Dua Balita di Lianosa Muna Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 01:10 WITA

Anton Timbang Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sultra

17 Maret 2026 - 20:04 WITA

PB IKAMI Sulsel Soroti Penggiringan Opini dan Pemberitaan Tidak Berimbang Terkait Ketua Kadin Sultra

16 Maret 2026 - 21:24 WITA

DPD GPM Sultra Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pemberitaan Penetapan Tersangka Anton Timbang

16 Maret 2026 - 17:38 WITA

Kursi Terbatas, Mediasi Sengketa PT TAS dan Pekerja di Kendari Diwarnai Ketegangan

16 Maret 2026 - 14:41 WITA

Trending di Hukrim