Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Jul 2024 00:10 WITA ·

Soal Dugaan Korupsi, Pj Wali Kota Kendari dan BPBD Sultra Dilaporkan ke Kejati


 AP2 Sultra melakukan konferensi pers usai melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan BPBD Sultra di Kejaksaan Tinggi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

AP2 Sultra melakukan konferensi pers usai melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan BPBD Sultra di Kejaksaan Tinggi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ke Kejati Sultra, pada Kamis (11/72024). Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dimana sebelumnya Pansus DPRD Sultra dan DPRD Kota Kendari, menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp3 Miliar pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara Pansus DPRD Kota Kendari menemukan adanya pergeseran APBD 2024 senilai Rp 46,7 miliar tanpa sepengetahuan dewan, di dalamnya ada pembangunan pedestrian di area Eks MTQ Kendari sebesar Rp 26,7 miliar.

“Yang kami laporkan dugaan korupsi di BPBD Sultra yang menjadi temuan BPK tahun 2023 sebesar Rp3 miliar. Kemudian masalah perubahan nomenklator, dimana terjadi pergesaran anggaran tanpa sepengetahuan DPR,” ujar Ketua Divisi Advokasi dan Pergerakan AP2 Sultra, Bobi Kamis 11 Juli 2024.

Dijelaskannya, mesi telah melakukan langkah pelaporan ke Kejati Sultra, tetapi laporan yang telah dilayangkan masih terdapat beberapa kekurangan dalam berkas laporan.

“Tapi hari ini juga kita akan lengkapi semua kekurangan berkas itu,” ujar, Kamis 11 Juli 2024.

Melalui dua Pansus yang dibentuk DPRD tersebut, menandakan terjadi sebagai hal yang serius mengingat semua hasil Pansus menyanggut anggaran negara.

“Saya ingatkan, jangan main-main dengan APBD, sudah banyak kepala daerah dipenjara karena APBD,” jelasnya.

Sementara, Dewan Pembina AP2 Sultra, Hasanuddin Kansi mengataka, akan terus mengawal kasus tersebut hingga adanya penyidikan di Kejati Sultra.

“Kami tidak akan lepas. Kami juga akan kawal dengan demonstrasi,” tutupnya

Dia berharap, dengan adanya laporan tersebut, pihak Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan kepada Muhammad Yusup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ke Kejati Sultra.

“Besar harapan kami Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis! Minum Kameko Berujung Saling Bacok di Muna Barat, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026 - 12:54 WITA

Pria di Konawe Ditangkap, Polisi Sita 19 Sachet Sabu

12 Juli 2026 - 17:56 WITA

Dua Pelaku Curanmor di Kendari Terekam CCTV, Gasak Yamaha Mio M3 Milik Warga

12 Juli 2026 - 12:44 WITA

APH Sultra Bersatu Desak DPRD Kendari Tunaikan Janji Inspeksi Hauling PT ST Nikel Resources

12 Juli 2026 - 10:07 WITA

HMKS Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Konflik Agraria, Desak Pemerintah Periksa PT CAM

12 Juli 2026 - 02:40 WITA

Tahanan Diduga Jadi Pemasok Sabu, Karutan Kelas IIB Raha Bungkam

11 Juli 2026 - 17:42 WITA

Trending di Hukrim