Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Apr 2026 08:14 WITA ·

Sengketa Lahan KDMP Desa Polindu Berlanjut, Pemilik Lahan Gandeng LBH HAMI Buton


 Pemilik lahan pembangunan KDMP Desa Polindu Gandeng LBH HAMI Buton. Foto: Istimewa
Perbesar

Pemilik lahan pembangunan KDMP Desa Polindu Gandeng LBH HAMI Buton. Foto: Istimewa

BUTON TENGAH – Sengketa lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Polindu memasuki babak baru. Pemilik lahan resmi menggandeng LBH HAMI Buton usai dilaporkan ke Polres Buton Tengah oleh Kepala Desa Polindu terkait dugaan pengrusakan lokasi pembangunan.

Ketua LBH HAMI Buton, Apri Awo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kuasa pendampingan hukum kepada Andi Mursin dan pemilik lahan lainnya.

“Pendampingan ini untuk memastikan kepastian hukum atas lahan bersertifikat milik klien,” kata Apri.

Apri menyebut lahan tersebut digunakan pemerintah desa tanpa dasar hukum yang jelas. Kliennya telah lama menunggu penyelesaian, namun tidak menemukan titik terang. Setelah penandatanganan kuasa, LBH HAMI Buton melakukan penyegelan lokasi KDMP.

LBH HAMI Buton juga berencana melaporkan balik pemerintah desa dan pengelola KDMP sebagai bentuk kesetaraan di hadapan hukum.

“Upaya persuasif sebelumnya selalu berujung buntu, kesepakatan yang pernah dibuat tidak pernah direalisasikan,” ujarnya.

Apri juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain dalam konflik tersebut. Kliennya mengaku tidak pernah menerima kompensasi atas penggunaan lahan, padahal lahan tersebut memiliki sertifikat hak milik yang sah. Protes di lokasi pembangunan akhirnya berujung laporan polisi terhadap pemilik lahan. LBH HAMI Buton menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.(red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Trending di Hukrim