BUTON TENGAH – Sengketa lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Polindu memasuki babak baru. Pemilik lahan resmi menggandeng LBH HAMI Buton usai dilaporkan ke Polres Buton Tengah oleh Kepala Desa Polindu terkait dugaan pengrusakan lokasi pembangunan.
Ketua LBH HAMI Buton, Apri Awo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kuasa pendampingan hukum kepada Andi Mursin dan pemilik lahan lainnya.
“Pendampingan ini untuk memastikan kepastian hukum atas lahan bersertifikat milik klien,” kata Apri.
Apri menyebut lahan tersebut digunakan pemerintah desa tanpa dasar hukum yang jelas. Kliennya telah lama menunggu penyelesaian, namun tidak menemukan titik terang. Setelah penandatanganan kuasa, LBH HAMI Buton melakukan penyegelan lokasi KDMP.
LBH HAMI Buton juga berencana melaporkan balik pemerintah desa dan pengelola KDMP sebagai bentuk kesetaraan di hadapan hukum.
“Upaya persuasif sebelumnya selalu berujung buntu, kesepakatan yang pernah dibuat tidak pernah direalisasikan,” ujarnya.
Apri juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak lain dalam konflik tersebut. Kliennya mengaku tidak pernah menerima kompensasi atas penggunaan lahan, padahal lahan tersebut memiliki sertifikat hak milik yang sah. Protes di lokasi pembangunan akhirnya berujung laporan polisi terhadap pemilik lahan. LBH HAMI Buton menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.(red)















