Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Mei 2026 15:52 WITA ·

Hendak Kabur ke Baubau, Enam Pencuri Kambing di Buteng Ditangkap di Pelabuhan


 Enam pelaku tindak pidana pencurian kambing di Mawasangka Buteng ditangkap saat hendak kabur ke Baubau. Foto: Istimewa Perbesar

Enam pelaku tindak pidana pencurian kambing di Mawasangka Buteng ditangkap saat hendak kabur ke Baubau. Foto: Istimewa

BUTON TENGAH – Personel Polsek Mawasangka meringkus enam pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kambing di wilayah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Minggu, 24 Mei 2026.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16). Sementara korban diketahui berinisial GR, warga Desa Oengkoli, Kecamatan Mawasangka.

Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, mengatakan para pelaku ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau.

“Personel Polsek Mawasangka berhasil meringkus para pelaku tepat saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau,” ujar Kamaluddin.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa empat ekor kambing yang diangkut menggunakan mobil para pelaku.

“Barang bukti berupa empat ekor kambing terdiri dari tiga ekor kambing jantan dan satu ekor kambing betina yang sedang hamil. Kambing tersebut disimpan di bagasi mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang dirental di Kota Baubau,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban mengetahui kambing miliknya hilang dan melaporkannya ke Polsek Mawasangka. Dalam laporannya, korban juga menyampaikan ciri-ciri kendaraan yang digunakan para pelaku.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga hendak membawa kabur empat ekor kambing keluar dari wilayah Kabupaten Buton Tengah.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di area pelabuhan sebelum menyeberang ke Kota Baubau.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka dan masih menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah,” pungkas Kamaluddin. (lin)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Trending di Hukrim