BUTON TENGAH – Personel Polsek Mawasangka meringkus enam pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kambing di wilayah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Minggu, 24 Mei 2026.
Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16). Sementara korban diketahui berinisial GR, warga Desa Oengkoli, Kecamatan Mawasangka.
Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, mengatakan para pelaku ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau.
“Personel Polsek Mawasangka berhasil meringkus para pelaku tepat saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau,” ujar Kamaluddin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa empat ekor kambing yang diangkut menggunakan mobil para pelaku.
“Barang bukti berupa empat ekor kambing terdiri dari tiga ekor kambing jantan dan satu ekor kambing betina yang sedang hamil. Kambing tersebut disimpan di bagasi mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang dirental di Kota Baubau,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengetahui kambing miliknya hilang dan melaporkannya ke Polsek Mawasangka. Dalam laporannya, korban juga menyampaikan ciri-ciri kendaraan yang digunakan para pelaku.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga hendak membawa kabur empat ekor kambing keluar dari wilayah Kabupaten Buton Tengah.
Para pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di area pelabuhan sebelum menyeberang ke Kota Baubau.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka dan masih menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah,” pungkas Kamaluddin. (lin)

















