Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 26 Mei 2026 08:02 WITA ·

Polisi Bongkar Praktik Togel di Buton, Tiga Pemasang dan Satu Bandar Ditangkap 


 Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus judi togel di Buton. Foto: Istimewa Perbesar

Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus judi togel di Buton. Foto: Istimewa

BUTON – Praktik perjudian togel di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali dibongkar aparat kepolisian dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026. Empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian tersebut diamankan polisi.

Keempat pelaku masing-masing berinisial FO (27), TA (34), LY (26), dan LF (63). Mereka merupakan warga Dusun Todanga, Desa Todanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton.

Penangkapan dilakukan Unit URC Satreskrim Polres Buton di Desa Todanga pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita saat para pelaku diduga tengah melakukan transaksi togel.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengungkapkan bahwa tiga orang berperan sebagai pemasang togel, sedangkan satu lainnya diduga sebagai bandar.

“Modusnya menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mengirim angka togel dan juga memakai kertas rekap nomor,” ujar Sunarton dalam keterangannya, Senin 26 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp371 ribu, dua unit telepon genggam, kertas rekap nomor togel, serta saldo akun togel senilai Rp1,9 juta.

Menurut Sunarton, para pelaku telah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Tiga orang kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Buton guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara satu pelaku lainnya tidak ditahan lantaran kondisi kesehatan.

Polres Buton menegaskan penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, akan terus dilakukan selama Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung. (lin)

Artikel ini telah dibaca 272 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Modus Ngaku Ayah, Pria Bertato di Kendari Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur 2 Kali

20 September 2026 - 13:10 WITA

Kasus Dugaan Persetubuhan di Konawe, DNA Bayi Tak Cocok dengan Tarsangka yang Ditahan Hampir 4 Bulan

19 September 2026 - 08:49 WITA

JANGKAR Desak Kejati Sultra Periksa Direksi PT Integra Mining Nusantara

13 September 2026 - 10:57 WITA

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari

9 September 2026 - 13:38 WITA

Terima Gadai Motor Curian dari Adik, Pria di Konawe Ditangkap Buser 77

8 September 2026 - 11:53 WITA

Kantor Asga Group Digeruduk Massa Buntut Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan

7 September 2026 - 17:31 WITA

Trending di Hukrim