Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mar 2024 22:35 WITA ·

Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO


 Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat menggelar konferensi pers. Foto: Istimewa Perbesar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat menggelar konferensi pers. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia nonaktif, sebagai buronan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

“Betul (DPO) satu tersangka berinisial MKM,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Meski satu tersangka berstatus DPO, kata Djuhandhani pihaknya tidak mempersoalkan pelimpahan tahan II (dua) tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hari ini, lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pelimpahan tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur non aktif ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan, dengan tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur non aktif.

Enam tersangka lainnya, berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS; APR; A.KH; TOCR; dan DS, masing-masing berstatus anggota.

“DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (In absentia),” kata Djuhandhani.(sai)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Kendari: 14 Bangunan Ludes, Kerugian Capai Rp5 Miliar

18 Januari 2026 - 07:19 WITA

Kebakaran di Sanua Kendari, 8 Gudang Penampung Hasil Bumi Terbakar

17 Januari 2026 - 23:41 WITA

Curi Motor Saat Korban Tertidur, Pria di Kolaka Ditangkap Polisi

17 Januari 2026 - 11:34 WITA

PT WIN Beberkan Fakta Hukum: Kendaraan Perusahaan Dijadikan Jaminan Utang oleh Eks Karyawan

16 Januari 2026 - 20:42 WITA

Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam Pecah di Kendari, Polisi Amankan Dua Orang

16 Januari 2026 - 13:01 WITA

Sadis! Security Rich Club Kendari Tikam 3 Karyawan, Begini Kronologinya!

15 Januari 2026 - 14:44 WITA

Trending di Hukrim