Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Sep 2021 21:20 WITA ·

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 3 Pelaku Narkoba di Rappokalling


 Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 3 Pelaku Narkoba di Rappokalling Perbesar

MAKASSAR, – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap tiga pelaku Narkoba jenis sabu jalan masjid Mubarak Rappokalling Kota Makassar.

Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan “penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di jalan jalan masjid Mubarak Rappokalling, selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan dua pelaku Narkoba RS (37), AI (30) dan MI (35) serta barang bukti 7 (tujuh) sashet kristal bening,” ugkapnya, Selasa (14/09/2021).

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika,” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

127 Tabung LPG Subsidi Disita di Kendari, Dua Pelaku Diduga Raup Untung dari Penjualan Ilegal

12 Juni 2026 - 19:26 WITA

Imigrasi Kendari Gagalkan Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

12 Juni 2026 - 17:26 WITA

Dibacok hingga Buta, Azmar Justru Jadi Tersangka di Polres Baubau: Keluarga Minta Keadilan

12 Juni 2026 - 16:35 WITA

Dua Pemuda di Kendari Gasak Ban Dump Truk Rp192 Juta, Hasil Curian Dipakai Judol hingga Prostitusi

12 Juni 2026 - 15:50 WITA

Diduga Dipicu Asmara, Pria di Kendari Aniaya Mantan Kekasih dan Rusak Kamar Kos

11 Juni 2026 - 14:38 WITA

Ketua BPD di Muna Barat Diduga Aniaya Warga, Korban Alami Luka

10 Juni 2026 - 15:07 WITA

Trending di Hukrim