Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Okt 2025 15:41 WITA ·

Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Beraksi di 10 TKP


 Timsus Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Foto: Istimewa Perbesar

Timsus Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Foto: Istimewa

KENDARI – Polda Sultra melalui Timsus Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Pelaku diamankan pada Selasa dini hari di Wisma Widia 3 Sanjaya Home Stay, Jalan Meohai 1 No. 4, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Menurut AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Kanit Resmob Polda Sultra, pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 TKP.

“Pelaku sudah 3 kali keluar masuk Lapas dan telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 tempat kejadian perkara,” ungkap AKP Gayuh.

Dari hasil introgasi dan pengembangan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna putih hitam yang diketahui merupakan hasil curian dari Lorong Lumba-Lumba, 1 bilah parang, 1 bilah badik, 1 buah handphone merk Oppo, kunci letter T yang dimodifikasi, dan bong sabu.

“Pelaku menjual hasil curian ke beberapa kabupaten dengan harga kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit,” tambah AKP Gayuh.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Timsus masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang diduga telah dijual atau disembunyikan di tempat lain.

AKP Gayuh juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengamankan kendaraan bermotor.

“Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku-pelaku pencurian sepeda motor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LBH HAMI Sultra Desak Polres Bombana Ungkap Dugaan Pembunuhan Remaja yang Tewas di Parit

3 Juni 2026 - 00:56 WITA

Curi Tabung Gas hingga Genset di Dapur MBG, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

2 Juni 2026 - 16:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak Tiri Sejak 2024, Vokalis Band di Kendari Ditangkap Polisi

2 Juni 2026 - 14:41 WITA

Dipergoki Istri Saat Diduga Cabuli Cucu, Kakek di Konawe Selatan Ditangkap Polisi

2 Juni 2026 - 00:30 WITA

Cemburu Jadi Motif, IRT di Konawe Selatan Meninggal Diduga Dianiaya Suami

1 Juni 2026 - 00:03 WITA

Bareskrim Sidak Lokasi Tambang PT WIN, Temukan Fakta Baru Terkait Lubang Viral

31 Mei 2026 - 13:15 WITA

Trending di Hukrim