Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 15 Okt 2025 15:41 WITA ·

Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Beraksi di 10 TKP


 Timsus Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Foto: Istimewa Perbesar

Timsus Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Foto: Istimewa

KENDARI – Polda Sultra melalui Timsus Resmob berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AW alias Fahmi. Pelaku diamankan pada Selasa dini hari di Wisma Widia 3 Sanjaya Home Stay, Jalan Meohai 1 No. 4, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Menurut AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Kanit Resmob Polda Sultra, pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya sebanyak 10 TKP.

“Pelaku sudah 3 kali keluar masuk Lapas dan telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 tempat kejadian perkara,” ungkap AKP Gayuh.

Dari hasil introgasi dan pengembangan, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna putih hitam yang diketahui merupakan hasil curian dari Lorong Lumba-Lumba, 1 bilah parang, 1 bilah badik, 1 buah handphone merk Oppo, kunci letter T yang dimodifikasi, dan bong sabu.

“Pelaku menjual hasil curian ke beberapa kabupaten dengan harga kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit,” tambah AKP Gayuh.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Timsus masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang diduga telah dijual atau disembunyikan di tempat lain.

AKP Gayuh juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengamankan kendaraan bermotor.

“Kami akan terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku-pelaku pencurian sepeda motor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

Trending di Hukrim