Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mei 2026 16:37 WITA ·

Resahkan Warga, Pencuri Sapi Modus Mutilasi di Muna Barat Akhirnya Ditangkap


 Pria inisial YS ditangkap polisi kasus pencurian sapi dengan modus mutilasi di Muna Barat. Foto: Istimewa Perbesar

Pria inisial YS ditangkap polisi kasus pencurian sapi dengan modus mutilasi di Muna Barat. Foto: Istimewa

MUNA BARAT – Polisi mengungkap kasus pencurian sapi bermodus mutilasi yang meresahkan warga Kabupaten Muna Barat. Seorang pria berinisial YS ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

YS diduga menyembelih sapi di lokasi kejadian, mengambil seluruh daging, dan meninggalkan tulang belulang. Daging hasil curian kemudian dijual untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tiworo Kepulauan, Ipda Baharuddin, menyebut pelaku merupakan warga Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Berdasarkan interogasi, YS mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi di Muna Barat dengan modus serupa.

“Seluruh kasus pencurian sapi di Muna Barat dengan modus hanya mengambil daging dan meninggalkan tulang, dilakukan oleh pelaku YS,” kata Baharuddin, Rabu, 6 Mei 2026.

Penangkapan Berawal dari Laporan Camat
Kasus ini terungkap setelah Camat Tiworo Selatan melaporkan pencurian sapi di Desa Sangia Tiworo, Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 20.15 Wita. Personel Polsek Tiworo Kepulauan langsung menuju lokasi.

Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua ekor sapi mati. Satu ekor telah diambil seluruh dagingnya dan menyisakan kepala, tulang, serta usus. Satu ekor lainnya masih utuh. Polisi juga menemukan jagung yang diduga dicampur racun untuk melumpuhkan ternak.

Dilumpuhkan dengan Tembakan di Kaki
Polisi berkoordinasi dengan tim Buser Polres Muna untuk mencegat pelaku yang diduga kabur ke arah Raha. Penyelidikan mengarah ke YS yang diketahui membawa daging segar ke tempat penggilingan di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Laende.

Saat hendak ditangkap, YS berupaya kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku.

“Daging yang dibawa masih dalam kondisi panas, dan parang yang digunakan masih berlumuran darah,” jelas Baharuddin.

YS langsung dilarikan ke RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes., untuk perawatan medis.

Tidak Beraksi Sendiri
Dari hasil pemeriksaan, YS tidak beraksi seorang diri. Polisi telah mengantongi identitas rekan pelaku dan masih melakukan pengejaran.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muna untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sudah 6 Bulan Diselidiki, Nasib Kasus Dana BOK-JKN Puskesmas Katobu Belum Jelas

6 Mei 2026 - 14:32 WITA

Iming-imingi Jabatan di Pemprov, Kades di Konut Diduga Tipu ASN Rp30 Juta

6 Mei 2026 - 13:53 WITA

Lapor Polisi Usai Dianiaya, Karyawan PT PPA Konut Justru Dapat Intimidasi dan Ancaman PHK

6 Mei 2026 - 12:31 WITA

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Konut, Tipidkor Polda Sultra Panggil Mantan Sekwan

6 Mei 2026 - 11:49 WITA

Diduga Tanpa Prosedur, Barang Bukti Titipan KPH Lakompa di Polsek Batauga Dikeluarkan

5 Mei 2026 - 23:51 WITA

Jabat PPK Proyek Cirauci II, JANGKAR Sultra Minta Kejati Seret Bupati Bombana

5 Mei 2026 - 21:30 WITA

Trending di Hukrim