Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Mei 2023 22:24 WITA ·

Rem Blong, Sopir Dump Truck Kecelakaan Kerja di PT Mandala Jayakarta


 Tangkapan layar kecelakaan kerja Perbesar

Tangkapan layar kecelakaan kerja

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Beredar video berdurasi 13 detik memperlihatkan kecelakaan kerja seorang karyawan perusahaan tambang.

Salah satu pria yang ada dalam video tersebut bertanya dengan nadah lirih. “S masih ada ji ko S?”, kata pria itu menanyakan kondisi korban.

Namun, korban sama sekali tidak menyahut. Kondisi korban terlihat berlumuran darah dan mobil dump truk tersebut dalam kondisi rusak parah.

Belakangan, diketahui korban yang mengalami kecelakaan kerja itu merupakan karyawan salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia adalah sopir dump truk PT Mandala Jayakarta.

Kabar kecelakaan sopir tersebut dibenarkan Kapolsek Lasolo, Iptu Helga Riza Deatama. Kata dia, peristiwa nahas itu terjadi siang tadi (Rabu, 24 Mei 2023.

“Iya di Mandala jayakarta”, kata Iptu Helga Riza Deatama melalui pesan WhatsAppnya.

Menurutnya, kecelakaan kerja tersebut disebabkan karena rem dump truck blong sehingga korban menabrak truck lain di depannya.

“Sementara kerja pemuatan, begitu dimuat dalam perjalanan remnya blong jadi korban menabrak truck lain di depa nya”, terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa korban sempat dibawa ke Puskesmas Molawe untuk menjalani perawatan medis dan saat ini sudah di rujuk di Kendari.

“Tadi siang di bawa ke Puskesmas Molawe, sekarang sudah dirujuk di Kendari. Info terakhir kondisinya sudah membaik”, tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KOPPERSON Geruduk BPN Kendari, Desak Klarifikasi Kasus Lahan Tapak Kuda

19 November 2025 - 09:06 WITA

HGU Kopperson Tetap Ada, Surat Non Eksecutable Tak Bisa Batalkan Penetapan Sita Ekseskusi

19 November 2025 - 08:41 WITA

Duet Oknum Mengaku Wartawan dan ASN dari Bombana Diduga Tipu Warga Puluhan Juta

18 November 2025 - 13:18 WITA

Dusta di Pengadilan: Dirut Huady Nikel Terancam Hukuman atas Keterangan Palsu

15 November 2025 - 15:48 WITA

Polres Bombana Intensifkan Patroli Antisipasi Penambangan Tembaga Tanpa Izin

14 November 2025 - 07:09 WITA

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra

13 November 2025 - 21:13 WITA

Trending di Hukrim