Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Jan 2026 22:01 WITA ·

Rektor Unsultra: Rekening Yayasan Diblokir Oknum Tak Berwenang, Pakai Kop Pemprov


 Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Jamhir Safani. Foto: penafaktual.com Perbesar

Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Jamhir Safani. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Prof. Jamhir Safani mengungkap fakta dibalik polemik pemblokiran rekening Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui yayasan tersebut menitipkan dana kampusnya pada tiga bank di Kota Kendari yaitu Bank BPD Sulawesi Tenggara, Bank BTN dan Bank BNI.

Namun, saat ini tiga bank tersebut dikabarkan telah melakukan pembekuan rekening. Prof. Jamhir menyebutkan, pembekuan tersebut diajukan oleh oknum tertentu tanpa dasar hukum yang pasti.

“Ada pihak lain yang mengajukan pemblokiran (rekening yayasan) tanpa ada aspek legalitas, yaitu dari pihak yayasan yang lama yang sebenarnya mereka tidak punya legalitas,” ujar Prof. Jamhir saat ditemui di Bank BTN Kendari, Rabu, 28 Januari 2026.

Prof. Jamhir mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, surat mengajukan pembekuan rekening yayasan menggunakan kop Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan melampirkan Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Ruang Guru.

“AHU yang digunakan adalah AHU Ruang Guru, logonya (surat) juga logo Pemprov, bukan logo Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra,” katanya.

Parahnya lagi kata, Prof Jamhir pengajuan pemblokiran itu dilakukan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang boleh melakukan pemblokiran adalah kalau ada perintah dari pihak kepolisian, atau pihak kejaksaan atau pengadilan, dan ini tidak ada sama sekali permintaan pemblokiran dari instansi-instansi tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan pihak bank agar rekening yayasan segera diaktifkan kembali.

“Telah dicapai kesepahaman antara pihak Unsultra dan Bank BTN, Alhamdulillah hari ini pembuatan spesimen rekening baru, pergantian Prof. Andi Bahrun ke saya sebagai baru definitif,” pangkas Prof. Jamhir. (lin)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KSBSI Dampingi Sembilan Eks Tenaga Pengajar dan Kependidikan Politeknik Bombana Tuntut Tunggakan Upah Rp339 Juta

29 Juni 2026 - 12:39 WITA

Dua Pelaku Pencurian Rumah Makan di Kendari Ditangkap, Sempat Tawarkan Barang Curian ke Warung

29 Juni 2026 - 11:41 WITA

Wanita Diduga Disekap Kekasih di Penginapan Kendari, Polisi Diserang Saat Evakuasi Korban

29 Juni 2026 - 08:25 WITA

Dugaan Penampungan BBM Ilegal di Kendari, AMAN Sultra Minta Legalitas PT Dua Putra Sulawesi Diperiksa

28 Juni 2026 - 17:09 WITA

Komplotan Pembobol Tower Telkomsel di Buton Tengah Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

27 Juni 2026 - 14:01 WITA

Foya-foya Semalam, 4 Pelajar di Buton Kini Hadapi Jeruji Besi

27 Juni 2026 - 12:20 WITA

Trending di Hukrim