Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Hukrim · 14 Sep 2023 19:11 WITA ·

Pulau Laburoko di Kolaka Nyaris Habis Digarap Penambang Ilegal


 Pulau Laburoko yang nampak gundul diduga akibat aktivitas pertambangan ilegal. Foto: Dokumen penafaktual.com Perbesar

Pulau Laburoko yang nampak gundul diduga akibat aktivitas pertambangan ilegal. Foto: Dokumen penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Namun, kekayaan SDA Sultra nampaknya dimanfaatkan para oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan besar khususnya di sektor pertambangan.

Salah satu contohnya di Kabupaten Kolaka, Pulau kecil yang memiliki luasan 42 Hektar kini tampak nyaris habis. Pulau tersebut ialah Pulau Laburoko, yang terletak di Desa Wolo, Kecamatan Wolo.

Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo mengatakan seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian seharusnya menindak para pelaku penambang ilegal yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di Pulau Laburoko.

“Harusnya polisi sudah bisa menindak, memproses para pelaku yang diduga telah menggarap Pulau Laburoko, kan di Kolaka ada Polres Kolaka,” ujarnya, Kamis 14 September 2023.

Hendro Nilopo menjelaskan Pulau Laburoko merupakan pulau kecil, berdasarkan aturan dan undang-undang pulau kecil tidak boleh ditambang.

“UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diperbarui dengan UU No.1 Tahun 2014,” Katanya.

Lanjut, Hendro Nilipo membahkan aktivitas penambangan di Pulau Laburoko harusnya bisa terpantau baik dari Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Sebab aktivitas penambangan tentu melibatkan alat berat dan kapal tongkang.

“Aktivitas penambangan inikan aktivitas besar, tidak mungkinlah luput dari pantauan baik itu pemerintah dan APH,” tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Amarah Mabuk Kameko, 3 Warga Muna Barat Jadi Korban

6 April 2025 - 17:52 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Idul Fitri di Kabaena Timur: Ratusan Warga Bersatu dalam Ibadah

31 Maret 2025 - 14:28 WITA

Polres Muna Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota Polri yang Melibatkan Oknum TNI

31 Maret 2025 - 13:50 WITA

Trending di Hukrim