Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Mei 2026 14:12 WITA ·

Kasus Penganiayaan Berulang, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin THM Exodus Kendari


 Direktur Aliansi Peduli Hukum Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo. Foto: Istimewa Perbesar

Direktur Aliansi Peduli Hukum Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo. Foto: Istimewa

KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah Kota Kendari mencabut izin operasional Tempat Hiburan Malam Exodus. Desakan itu muncul setelah kasus penganiayaan kembali terjadi di THM tersebut dan dinilai sudah meresahkan warga.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan penganiayaan di Exodus bukan kali pertama. Kejadian berulang itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Penganiayaan beberapa waktu lalu di THM Exodus bukan yang pertama kali, tetapi sudah yang kesekian kali. Ini sudah tidak bisa dibiarkan karena telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran,” kata Hendro kepada media ini, Jumat, 8 Mei 2026.

Selain mencabut izin Exodus, Ampuh Sultra menuntut Pemkot Kendari menerbitkan Surat Keputusan Moratorium untuk seluruh THM di Kota Kendari.

Hendro menilai maraknya THM di Kendari sudah tidak sejalan dengan marwah daerah sebagai Kota Bertaqwa.

“Sudah ada banyak THM di Kota Kendari. Menurut kami kondisi tersebut sudah tidak sejalan dengan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertaqwa. Masa Kota Bertaqwa tapi marak THM,” tegasnya.

Ampuh Sultra juga menyoroti kelalaian manajemen Exodus dalam menjalankan kewajiban. THM itu dinilai gagal menjaga keamanan lingkungan, mematuhi jam operasional, serta mencegah tindak kejahatan dan pelanggaran norma sosial.

“Yang namanya kewajiban harus dijalankan, jangan justru diabaikan. Khususnya terkait keamanan lingkungan serta pencegahan tindak kejahatan ini tidak dijalankan dengan baik. Akibatnya ya seperti yang terjadi sekarang,” beber Hendro.

Atas dasar itu, Ampuh Sultra meminta Pemkot Kendari tidak ragu mengambil langkah tegas.

“Kami minta Pemkot Kendari berani mengambil keputusan tegas, cabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutup Hendro.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen THM Exodus dan Pemkot Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.(lin)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Trending di Hukrim