Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mei 2026 14:32 WITA ·

Sudah 6 Bulan Diselidiki, Nasib Kasus Dana BOK-JKN Puskesmas Katobu Belum Jelas


 Gedung Puskesmas Katobu Kabupaten Muna. Foto: Istimewa Perbesar

Gedung Puskesmas Katobu Kabupaten Muna. Foto: Istimewa

MUNA – Kejaksaan Negeri Muna diminta transparan dalam proses penyelidikan pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan JKN kapitasi/nonkapitasi Puskesmas Katobu tahun anggaran 2022–2024.

Desakan itu disampaikan Koordinator Forum Gerakan Mahasiswa Sultra (FORGEMA), Abdul Rahman Fatur. Menurut dia, kasus tersebut telah bergulir sejak akhir 2025, namun belum ada kejelasan perkembangan dari Kejari Muna.

“Berdasarkan temuan kami, Kejari Muna telah mengeluarkan dan melakukan penyelidikan sejak November 2025. Tapi belum ada kepastian seperti apa perkembangannya sampai saat ini,” kata Rahman kepada awak media, Rabu, 6 Mei 2026.

Rahman menilai Kejari Muna seharusnya menjelaskan perkembangan kasus, terlebih menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan negara.

“Kejari Muna harus menjelaskan seperti apa perkembangannya, sudah berapa orang yang diperiksa dan siapa saja yang telah diperiksa dalam persoalan ini,” ujarnya.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Kami pastikan akan ikut mengawal kasus ini hingga terang benderang. Kejari Muna tidak boleh diam. Dalam waktu dekat, kami akan bertandang ke kejaksaan jika tidak ada penjelasan resmi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, belum dapat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus.

“Terkait itu, saya koordinasi dulu. Saya belum bisa berikan keterangan, saya koordinasi dulu ya,” kata Hamrullah saat dihubungi awak media.(red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Iming-imingi Jabatan di Pemprov, Kades di Konut Diduga Tipu ASN Rp30 Juta

6 Mei 2026 - 13:53 WITA

Lapor Polisi Usai Dianiaya, Karyawan PT PPA Konut Justru Dapat Intimidasi dan Ancaman PHK

6 Mei 2026 - 12:31 WITA

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Konut, Tipidkor Polda Sultra Panggil Mantan Sekwan

6 Mei 2026 - 11:49 WITA

Diduga Tanpa Prosedur, Barang Bukti Titipan KPH Lakompa di Polsek Batauga Dikeluarkan

5 Mei 2026 - 23:51 WITA

Jabat PPK Proyek Cirauci II, JANGKAR Sultra Minta Kejati Seret Bupati Bombana

5 Mei 2026 - 21:30 WITA

Kasus Penikaman Kembali Terjadi di THM Exodus Kendari

5 Mei 2026 - 19:34 WITA

Trending di Hukrim